LEBAK | Pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Lebak pada tahun 2019 menyisakan persoalan. Yaitu lelang pengadaan barang dan jasa dimenangkan oleh salah satu perusahaan daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal itu direspons oleh sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Lebak, pada Kamis, (17/09).
Dalam orasinya, salah satu perwakilan mahasiswa Nurul Ahmad meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Kerja Pemilihan (POKJA 2) Kabupaten Lebak terkait lelang proyek yang terjadi pada tahun 2019.
Baca Juga
“Kami meminta klarifikasi terkait pemenangan lelang, yaitu CV Wijaya Karsa yang sudah masuk daftar hitam LKPP. Dengan SK Penetapan 027/734-TU/2018, tetapi masih bisa lolos dan menjadi pemenang lelang” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang juga Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Lebak itu menyampaikan, seharusnya POKJA 2 dan KPU Kabupaten Lebak memverifikasi data setiap perusahaan yang ikut dalam tender proyek.
“Kami menduga adanya tindakan kolusi yang terjadi di tubuh POKJA 2 dan KPU Kabupaten Lebak. Apalagi perusahaan tersebut memenangkan lelang bahkan sampai dua proyek,” imbuh Nurul Ahmad.
Di sisi lain, perwakilan KPU Kabupaten Lebak Tedi Kurniadi menampik penjelasan massa aksi. Dia menyampaikan pengadaan barang dan jasa tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018.
“Sudah sesuai Perpres. Pemenang lelangnya CV Wijaya Karsa berdasarkan dokumen kontrak dan laporan dari POKJA 2. Dan telah sesuai dengan peraturan lembaga Nomor 9 Tahun 2018,” ungkapnya.
Sementara perwakilan POKJA 2 Deni Setiawan mengatakan, jika proses yang berlaku dalam pelelangan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan sistem.
“Semuanya dilakukan oleh sistem, dari mulai seleksi sampai verifikasi. Kami hanya melakukan verifikasi akhir dan persetujuan” tandasnya.
Aksi tersebut sempat terjadi ketegangan saat sesi tanya jawab, namun dapat dilerai oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Negri (KEJARI) Rangkasbitung dan akan melayangkan surat ke LKPP. |We