
TANGERANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), Senin (29/06).
Penggeledahan dilakukan di PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca Juga
- PMII Pandeglang Soroti Pengawasan MBG, Minta Kejari Periksa Kelayakan Dapur SPPG
- Aktivis Tangerang Laporkan Lurah Batusari ke Kejari atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
“Masih berlangsung penggeledahannya,” kata Teddy saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Teddy, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari lokasi yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana BOP. Namun, pihaknya belum dapat merinci jenis maupun jumlah dokumen yang disita karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Kalau dokumen tadi banyak. Tapi enggak bisa saya sebutkan satu-satu ya, banyak banget karena proses penggeledahan masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah lebih dulu memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan PKBM tersebut.
“Itu udah pasti. Kita di-BAP sama orang Pidsus sudah. Enggak mungkin kan kalau enggak di-BAP dulu mereka baru penggeledahan langsung,” katanya.
Teddy menambahkan, perkara dugaan korupsi dana BOP tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekitar satu hingga dua pekan lalu. Hingga kini, sekitar 15 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kurang lebih sudah lebih dari 10 orang, mungkin sekitar 15 orang yang telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang masih melakukan penggeledahan serta pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di PKBM Indonesia Negeriku. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. | Fjr
![]()









