spot_img

RESENSI    OPINI    VINUS TV        ADVERTORIAL    

Uji Coba Produksi PT SLI Kembali Dikeluhkan Warga Cengkok

Foto: Pabrik PT Sukses Logam Indonesia (SLI) di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

TANGERANG | Aktivitas uji coba produksi PT Sukses Logam Indonesia (SLI) di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, kembali dikeluhkan warga. Kebisingan, debu dan bau menyengat disebut mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan pengelolaan dan pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.

Sejumlah warga bahkan sempat menggelar aksi protes dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi aktivitas uji coba produksi PT SLI.

Keluhan tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada 2025, Pemkab Tangerang pernah menghentikan sementara aktivitas produksi PT SLI setelah kegiatan perusahaan dinilai menimbulkan pencemaran udara dan kebisingan yang mengganggu ketenteraman serta kenyamanan masyarakat.

Baca Juga

“Bahkan kegiatan Taman Baca Masyarakat (TBM) dan pengajian anak-anak di petang hari harus dihentikan karena bau dan bising,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Cengkok, Ilham Roza, Senin (28/09).

Penghentian aktivitas tersebut tertuang dalam surat Bupati Tangerang Nomor 500.16.6.6/10401/X/DLHK/2025 tertanggal 17 Oktober 2025.

Kini, setelah PT SLI kembali menjalankan uji coba produksi, warga kembali merasakan dampak aktivitas perusahaan. Ilham mengatakan warga melakukan pemantauan secara partisipatif pada 3 hingga 9 September 2026.

Menurutnya, selama uji coba produksi warga masih merasakan kebisingan, debu dan bau menyengat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan pendidikan, ibadah, pekerjaan hingga waktu istirahat.

Ilham juga menyebut sejumlah warga mengeluhkan kondisi kesehatan seperti mual, sakit kepala dan sakit tenggorokan yang dirasakan ketika aktivitas perusahaan berlangsung.

Warga turut mempertanyakan aktivitas PT SLI setelah masa uji coba berakhir. Ilham mengatakan kegiatan perusahaan masih berlangsung setelah periode uji coba selesai.

Padahal, menurut penjelasan petugas KLH kepada warga, perusahaan seharusnya menghentikan aktivitas setelah alat pemantau milik petugas dicabut.

“Pasca-uji coba, warga justru merasakan gangguannya jauh lebih kuat, khususnya terkait bau dan kebisingan,” kata Ilham.

Aliansi Masyarakat Cengkok menilai PT SLI perlu melakukan pembenahan terhadap aktivitas operasional sebelum kembali menjalankan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau memiliki itikad baik, mestinya PT SLI konsentrasi melakukan perbaikan agar kegiatan operasinya tidak mengganggu. Karena selama masih mengganggu, warga dipastikan akan terus protes memperjuangkan hak hidup nyaman dan sehat,” ujarnya.

Warga meminta pemerintah menjadikan keselamatan, kenyamanan serta hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat sebagai pertimbangan dalam menentukan kelanjutan operasional PT SLI.

Mereka juga mendesak pemerintah memeriksa kembali kelayakan operasional perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran atau risiko lingkungan yang tidak mampu ditangani perusahaan, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk menghentikan operasional dan mengevaluasi keberlanjutan lokasi usaha.

Hingga berita ini ditulis, PT SLI belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Direktur Operasional PT SLI Farid Abdurrahman juga belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart