TANGERANG | Carut-marut realisasi pembangunan Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa tidak berarti kucuran dana dari pemerintah tersendat.
Hal ini terbukti dari terus berlangsung pencairan dana untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pelaksanaan pemerintahan. Padahal banyak sekali kejanggalan.
Kepada Vinus.Id., Ubaedillah mengaku heran, persoalan Desa Bantar Panjang Begitu banyak, tapi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kecamatan Tigaraksa terus memberi rekomendasi pencairan.
BACA JUGA
- LSM BP2A2N Akan Laporkan Pembuatan Bendungan Desa Pete
- Soal Potongan Dana BLT, TSW Minta Polres Panggil Kepala Desa Pasanggrahan
“Sejak tahun 2018 sampai hari ini, persoalan Desa Bantar Panjang begitu banyak. Terbaru adanya keluhan dari beberapa lembaga desa soal dana insentif. Bahkan ada testimoni hanya mendapat satu kali dalam beberapa tahun ini,” ujarnya pada Selasa, (01/07).
Masih menurut Ubed, publik patut menduga, ada sesuatu yang tidak beres soal LPJ Desa Bantar Panjang. Harus ada audit lapangan. Karena sangat banyak masalah.
Menanggapi persoalan Desa Bantar Panjang, Camat Tigaraksa mengatakan, temuan tahun 2018 dan 2019 telah ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Bantar Panjang.
“Sudah ada pengembalian terhadap temuan,” ujar Rahayuni kepada Vinus.id., melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa LPJ APBDes tahun 2018 dan 2019 Desa Bantar Panjang telah dibuat dan diserahkan ke DPMPD Kabupaten Tangerang.
“Pihaknya memberi rekomendasi pencairan setelah ada verifikasi kelengkapan dokumen oleh Admin SIPAKADES yang menyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” kilahnya. |HR