spot_img
spot_img

Perempuan di Ruang Publik

Penulis: Winda Sari*

KEDUDUKAN perempuan di ruang publik merupakan isu yang kompleks dan terus berkembang. Meskipun telah terjadi kemajuan dalam beberapa aspek, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dievaluasi untuk mencapai kesetaraan gender yang sejati.

Dalam beberapa dekade terakhir, perempuan telah berhasil memasuki arena politik di berbagai negara. Namun, proporsi perempuan di dalam lembaga-lembaga politik masih seringkali jauh dari proporsi laki-laki.

Adanya aturan kuota 30% keterlibatan perempuan baik dalam penyelenggaraan, partai politik, ataupun pemerintahan merupakan suatu keharusan. Keterwakilan perempuan juga tidak sekadar memenuhi angka afirmasi, tetapi memastikan kebijakan publik yang dihasilkan memenuhi hak asasi perempuan.

Sayangnya, di Kabupaten Tangerang pelibatan perempuan di ruang publik masih minim. Baik itu dalam penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, maupun dalam pemerintahan.

Baca Juga

Padahal, keterlibatan perempuan di ruang publik menjadi hal yang penting untuk terwujudnya sistem demokrasi yang lebih inklusif. Dengan menghadirkan perempuan secara langsung. Sebab, laki-laki yang hanya memiliki perspektif gender saja itu tidaklah cukup.

Minimnya pemahaman perspektif dan sensitive gender di kalangan masyarakat, menyebabkan kurangnya partisipasi perempuan sebagai penyelenggara dan pemerintah. Ini perlu adanya pendidikan dan pemahaman yang merata agar perempuan bisa membuktikan perannya dalam berpartisipasi dalam berbagai bidang. 

Seperti yang sedang terjadi saat ini, seleksi calon Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029. Dari 22 nama yang lolos seleksi tertulis dan wawancara, hanya terdapat 2 perempuan. Ini menjadi catatan sekalian kebanggaan.

Seharusnya, panitia seleksi harus lebih memperhatikan kuota perempuan dari 22 nama calon Dewan Pendidikan tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mendukung pentingnya eksistensi perempuan di ruang publik. Dengan menambahkan jumlah keterwakilan perempuan.

Di sisi lain, terdapat salah satu perempuan yang menduduki peringkat ke-6 dengan nama Sintia Aulia Rahmah. Bagi kami, yang bergerak di organisasi perempuan yang ada di kabupaten Tangerang, nama itu tidak asing lagi. Karena selalu terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang kami lakukan terlebih dalam bidang training atau pendidikan.

Hemat penulis, dia, Sintia Aulia Rahmah, sangatlah layak untuk menjadi Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang dengan hasil nilai yang sangat pantas. Mengingat pendidikan bukan hanya untuk kaum laki-laki saja, tetapi juga terdapat perempuan. Dan kami sangat mengharapkan adanya keseimbangan dalam penetapan dewan pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, berdasarkan Diktum Kedua kepmendikbud 004/2007, Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, krtitik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Maka dari itu perlu adanya keterwakilan perempuan agar dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang adil bagi setiap pihak. Pemerintah, dalam hal ini Pj Bupati Tangerang harus melek terhadap isu perempuan. Dan memberi kesempatan bahwa perempuan juga bisa mengambil kebijakan di ranah publik.

Karena harus disadari dan seiring berjalannya waktu, perempuan dianggap sudah mulai bangkit dan berhasil membuktikan bahwa keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan. Kecerdasan dan kepiawaian perempuan-perempuan tidak bisa lagi dianggap remeh karena dapat berkontribusi pada sektor pembangunan di berbagai bidang.

*Ditulis oleh: Winda Sari. Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kabupaten Tangerang.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

Data Bersih, Pilkada Rapih

Data Raksasa di Pilkada, No Drama!

Melawan Perang Dusta di Pilkada

KPU, Putusan MK, dan Gerakan Mahasiswa

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart