
BANTEN | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu dan BEM PTNU Banten menggelar aksi demonstrasi di Kota Serang, Senin (04/05). Aksi tersebut menyoroti persoalan serius di sektor pendidikan di Provinsi Banten.
Mahasiswa menilai sistem pendidikan di Banten masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari tingginya angka putus sekolah hingga ketimpangan akses pendidikan di sejumlah wilayah.
Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, M Abdurrahman, menyebut kondisi tersebut sebagai indikator lemahnya tata kelola pendidikan.
Baca Juga
- Dilantik Perdana, BEM PTNU Banten Siap Perkuat Peran Mahasiswa di Daerah
- Satu Tahun Andra–Dimyati, BEM Untirta Soroti Ketimpangan Pembangunan Banten
“Angka putus sekolah yang tinggi, ketimpangan akses, hingga dugaan penyimpangan anggaran menunjukkan ada ketidakberesan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dalam orasi.
Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, jumlah anak tidak sekolah di sejumlah wilayah di Banten tergolong tinggi. Kabupaten Pandeglang tercatat sekitar 42 ribu anak, disusul Kabupaten Lebak sekitar 22 ribu anak, Kabupaten Tangerang sekitar 21 ribu anak, dan Kota Serang sekitar 8 ribu anak.
Mahasiswa menilai persoalan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan masalah struktural yang membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Selain itu, Ilham Rizafi selaku Koordinator Wilayah BEM PTNU Banten menilai ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan masih terjadi, terutama di sekolah swasta yang sebagian besar belum memiliki fasilitas dasar yang memadai.

Ia juga menyoroti persoalan ijazah yang masih ditahan akibat tunggakan biaya, serta meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan digital di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya diketahui telah mengambil langkah penebusan ijazah bagi sejumlah alumni. Namun mahasiswa menilai persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Aliansi Aliansi BEM Banten Bersatu bersama BEM PTNU Banten menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah, yakni:
- Evaluasi menyeluruh kebijakan pendidikan di Banten.
- Penindakan tegas praktik pungutan biaya di sekolah penerima bantuan.
- Pembebasan ijazah tertahan melalui skema bantuan sosial.
- Penurunan angka putus sekolah melalui langkah konkret.
- Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di sekolah swasta.
- Audit menyeluruh penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) serta penindakan pelaku pemotongan dana.
- Penguatan sistem perlindungan anak dari perundungan dan kekerasan digital.
- Keterbukaan informasi publik terkait bantuan pendidikan.
- Pemerataan distribusi guru serta evaluasi kebijakan tenaga pendidik non-ASN.
- Perhatian serius terhadap pendidikan di hunian sementara (huntara) dan wilayah terpencil.
- Penghentian kebijakan penghapusan program studi tanpa kajian matang.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu pendidikan di Banten hingga ada perbaikan nyata dari pemerintah daerah. | Fjr
![]()









