
CILEGON | Momentum Hari Kartini dimanfaatkan untuk menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di Kota Cilegon.
Kohati HMI Cabang Cilegon mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga April 2026, yang menunjukkan perlindungan terhadap kelompok rentan masih perlu diperkuat.
Ketua Umum Kohati HMI Cabang Cilegon, Dian Novitasari, menegaskan bahwa data tersebut bukan sekadar angka, melainkan menggambarkan kondisi nyata para korban yang membutuhkan keadilan dan perlindungan.
Baca Juga
- Banjir Melanda Tangerang, Aktivis HMI Soroti Kinerja Tagana Dinas Sosial
- HMI Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Banjarsari
“Momentum Hari Kartini ini harus menjadi pengingat bahwa perjuangan emansipasi belum selesai. Perempuan dan anak tidak hanya membutuhkan kesetaraan, tetapi juga perlindungan nyata dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Ia menilai masih adanya kasus kekerasan menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun masyarakat.
Menurutnya, peringatan Hari Kartini tidak seharusnya berhenti pada seremoni, tetapi menjadi pemicu langkah konkret dari berbagai pihak.
Dian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
“Pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban harus menjadi prioritas bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. | Fjr
![]()









