
TANGERANG | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tidak boleh bergeser menjadi sekadar agenda seremonial.
Mereka menilai peringatan May Day saat ini lebih didominasi kegiatan seremonial sehingga mengaburkan maknanya sebagai momentum perjuangan kelas pekerja.
Wakil Ketua II PMII Cabang Kabupaten Tangerang, Alif Asmawiyah menyatakan, May Day seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi serius terhadap kondisi ketenagakerjaan, bukan hanya panggung hiburan atau kegiatan populistik.
Baca Juga
- PMII Gelar Aksi Saat Perayaan Hari Jadi Tangerang
- Bupati Tangerang Hadiri Harlah ke-66 PMII, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
“Peringatan May Day tidak boleh direduksi menjadi sekadar panggung hiburan dan kegiatan populistik. Momentum ini seharusnya kita gunakan untuk mengevaluasi secara serius kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang,” tegas Alif
Ia menyoroti sejumlah persoalan struktural yang belum terselesaikan, seperti praktik kerja kontrak yang dinilai eksploitatif, ketimpangan upah, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga minimnya perlindungan bagi buruh informal. Namun, menurutnya, isu-isu tersebut belum menjadi fokus utama dalam agenda pemerintah daerah.
PMII juga menilai pendekatan yang digunakan pemerintah daerah masih didominasi program bantuan sosial, seperti pembagian sembako dan bazaar murah, yang dianggap hanya bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh akar persoalan.
Alif Asmawiyah menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang setara antara pemerintah, buruh, dan masyarakat sipil.
“May Day adalah ruang artikulasi kepentingan buruh, bukan sekadar seremoni. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan konkret, bukan hanya kegiatan simbolik yang tidak menyentuh persoalan mendasar pekerja,” ujarnya.
Selain itu, PMII mengkritik minimnya pelibatan buruh dalam proses perencanaan kegiatan, sehingga berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan riil pekerja.
Sebagai bentuk dorongan, PMII Kabupaten Tangerang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, yaitu:
1. Mengalihkan fokus peringatan May Day dari kegiatan seremonial ke agenda kebijakan yang substantif;
2. Memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran hak buruh;
3. Mendorong kebijakan pengupahan yang adil dan layak sesuai kebutuhan hidup;
4. Membuka ruang dialog sosial yang inklusif dan partisipatif;
5. Menyusun kebijakan ketenagakerjaan berbasis data dan kebutuhan riil pekerja.
PMII Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa tanpa keberpihakan nyata, peringatan May Day hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan makna historis dan ideologisnya.
“Pemerintah daerah tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Jika May Day hanya diisi seremoni, maka pemerintah mengabaikan perjuangan panjang kelas pekerja,” pungkasnya. | Fjr
![]()









