spot_img

BENTANG dan DMM Desak Pemkab Tangerang Perkuat Perlindungan Pasar Tradisional

Foto: Direktur Visi Nusantara saat memaparkan materi dalam diskusi publik.

TANGERANG | Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG) bersama Daya Muda Membangun (DMM) mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat perlindungan terhadap pasar tradisional di tengah pesatnya ekspansi ritel modern. 

Desakan itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Memperkuat Pasar Tradisional di Tengah Gempuran Ritel Modern” yang digelar di Waroeng Sunda Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Selasa (14/07).

Diskusi yang menghadirkan sejumlah aktivis, akademisi, dan pegiat kebijakan publik tersebut menilai pasar tradisional memiliki peran strategis sebagai penopang ekonomi kerakyatan. Namun, keberadaannya dinilai semakin terdesak akibat pertumbuhan gerai ritel modern yang terus meluas tanpa diimbangi kebijakan perlindungan yang memadai.

Baca Juga

Ketua DMM, Marno mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun gagasan sekaligus merumuskan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat.

“Pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, tetapi menjadi ruang hidup bagi ribuan pedagang kecil dan bagian dari denyut ekonomi masyarakat. Karena itu, perlu ada langkah konkret agar keberadaannya tidak semakin terpinggirkan,” ujarnya.

Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah menilai, kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dibanding hanya mengejar pertumbuhan investasi.

Ia juga menyoroti tata kelola perusahaan daerah, termasuk proses pengisian jabatan direksi yang dinilai harus mengedepankan kompetensi dan profesionalisme agar pengelolaan pasar benar-benar berorientasi pada pelayanan kepada pedagang.

Sementara itu, Ketua IKA PMII Tangerang, Yunihar Arsyad mengatakan, modernisasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, menurutnya, modernisasi tidak boleh mengorbankan eksistensi pasar tradisional.

“Pasar rakyat harus berbenah agar mampu bersaing. Modernisasi bukan berarti menghilangkan pasar tradisional, tetapi meningkatkan kualitasnya sehingga tetap menjadi pilihan masyarakat,” katanya.

Yunihar juga menyoroti pesatnya pertumbuhan gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Menurutnya, ekspansi ritel modern yang tidak diimbangi perlindungan terhadap pedagang kecil berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang.

Selain itu, ia mempertanyakan profesionalisme Perumda Pasar NKR dalam mengelola pasar rakyat. Menurutnya, pengelolaan pasar harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan pedagang.

Pegiat hukum Tangerang, Ahmad Udedi Sigit menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 20 tentang Pasar melalui pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten.

“Jangan sampai regulasi hanya menjadi dokumen. Pemerintah harus hadir memastikan persaingan usaha berjalan adil dan pasar tradisional memperoleh perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah,” tegasnya.

Di akhir diskusi, BENTANG dan DMM mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi kebijakan pengembangan ritel modern, memperkuat fungsi Perumda Pasar, meningkatkan kualitas pasar tradisional, serta memastikan kebijakan ekonomi daerah berpihak pada pedagang kecil sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart