
BANTEN | Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Kabinet Merah Putih. Organisasi mahasiswa itu menilai sejumlah program dan kebijakan pemerintah masih menyisakan persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Sorotan tersebut diarahkan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, kesejahteraan guru honorer, kebijakan harga BBM, hingga pembahasan revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. PMII Banten menilai pemerintah tidak cukup hanya mengejar target program, tetapi juga harus memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
PKC PMII Banten berpandangan evaluasi menyeluruh diperlukan agar jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan publik.
Baca Juga
- Warnai May Day dan Hardiknas, PMII Banten Soroti Upah dan Akses Pendidikan
- PMII Banten: Suara Mahasiswa, Suara Rakyat
Ketua PKC PMII Banten, Winah Setiawati mengatakan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil untuk memastikan kebijakan negara berjalan sesuai tujuan pembangunan nasional.
“Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang anti kritik, melainkan pemerintah yang bersedia mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki setiap kebijakan demi kepentingan rakyat,” kata Winah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/06).
Oleh karena itu, PKC PMII Banten menyatakan:
- Mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
- Meminta pemerintah mengevaluasi Program Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
- Mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan guru honorer melalui kebijakan yang adil dan berpihak kepada tenaga pendidik.
- Menolak kebijakan yang berpotensi memperburuk daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM tanpa perlindungan sosial yang memadai.
- Mendorong pembahasan RUU Polri secara terbuka, partisipatif, dan tetap menjunjung prinsip demokrasi.
- Menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi melemahkan supremasi sipil dan semangat reformasi dalam revisi regulasi terkait TNI.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan pemuda untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan konstruktif.
Selain itu, PMII Banten meminta pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara terbuka dan partisipatif, serta menolak kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip supremasi sipil dalam revisi regulasi terkait TNI. | Fjr
![]()









