
SERANG | Aparat gabungan keamanan menutup tempat wisata Bukit Waruwangi. Tepatnya di Desa Bantarwangi, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, pada Jumat (01/01).
Penutupan Bukit Waruwangi lantaran mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin menjelaskan, obyek wisata itu tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana Maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga
- Menyikapi Rezim Represif
- Eko Pratama Putra: Selain Pendampingan, Sayap Bening Juga Layani Konsultasi Hukum
“Sudah jelas diimbau bahwa berbagai pihak agar tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum,” tegas Deden.
Lantaran lokasi wisata tersebut berada di perbatasan dengan Kecamatan Padarincang dan Cinangka Kabupaten Serang, maka penutupan dilaksanakan personel gabungan.
Lebih lanjut, Deden menyampaikan, kegiatan penutupan meliputi akses pintu masuk utama yang berada di Kecamatan Padarincang dan pintu masuk 2 di Kecamatan Cinangka.

“Penutupan akses pintu masuk menggunakan police line di kedua akses pintu masuk ke lokasi wisata Bukit Waruwangi,” sambungnya.
Setelah dilakukan penutupan, para pengunjung diimbau yang masih berada di sekitar area wisata Bukit Waruwangi untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk informasi, selain petugas keamanan dari Cinangka, juga ada dari aparat kemanan Padarincang. Diantaranya Kapolsek, Danramil Padarincang, serta dibantu dari BKO Sabhara Polda Banten. |We