TANGERANG | Pungutan liar berkedok daftar ulang terjadi di SMPN 1 Jambe. Hal ini membuat Kepala Dinas Pendidikan memberikan tanggapan.
Begitu pun dengan Dewan Pendidikan, juga ikut berkomentar terhadap persoalan yang sedang ramai di media sosial.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah mengatakan, akan menelusuri terlebih dahulu informasi tersebut.
BACA JUGA
- Pungli Masuk Sekolah SMPN 1 Jambe Disoal
- Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kuasa Hukum Komite Sekolah Beberkan Bukti
“Kalau terbukti akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Mohon jika ada bukti boleh didorong ke saya,” ucapnya kepada Vinus.id., melalui pesan WhatsApp pada Senin, (13/07).
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Komaruzzaman mengatakan, sangat menyayangkan dengan adanya pungli dalam bentuk apapun terlebih di sekolah negeri.
“Tentu Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai pihak yang memiliki otoritas kebijakan harus segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah lain. Apalagi saat kondisi masyarakat yang terhimpit ekonomi karena Covid 19,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar tidak sedap datang dari dunia pendidikan Kabupaten Tangerang. Praktik pungutan liar berbalut daftar ulang kepada para calon peserta didik baru di SMP Negeri 1 Jambe adalah penyebabnya.|HR