TANGERANG | Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh pihak SMAN 30 berupa beban ongkos keberangkatan siswa untuk melaksanakan vaksinasi mendapat respons publik.
Namun demikian, pihak sekolah menapik dugaan pungli tersebut. Katanya itu keputusan komite dan hanya diperuntukan ongkos mobil. Langsung diserahkan ke sopir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tangerang Education Care (TEC) Agus F. Hidayat angkat bicara. Menilai pihak sekolah tidak becus mengurus siswa.
Kepada Vinus, Agus F. Hidayat menyampaikan, Kepala Sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang terkesan melakukan pembiaran saat melepas siswa/siswi untuk melakukan suntik vaksin di Citra Raya, Cikupa.
Baca Juga
- Polemik Pengadaan Lahan SMAN 30, Sekda Banten Cium Ketidakberesan Pada Dindikbud
- Aneh! Sudah Lewat, Kemenag Banten Baru Bikin Sosialisasi Pembatalan Ibadah Haji
Agus juga mempertanyakan, mengapa transportasi bagi siswa yang berangkat vaksin tidak menggunakan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) saja.
“Atau lebih sederhananya, penyelenggaraan vaksin bisa dilakukan di sekolah,” ujar Acong sapaan akrabnya pada Jumat, (01/10).
Menurutnya, sekolah itu selain melakukan transfer of knowladge dan transfer of value, juga menjamin rasa aman bagi seluruh peserta belajar, bukan malah terlihat ada pembiaran.
“Ini sama saja pihak sekolah tidak mau ribet, tidak becus mengurusi para siswa, dan mau enaknya saja. Di mana tanggung jawab sekolah?” tanyanya heran.
Sebelumnya diberitakan Wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 30 Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli), berupa beban ongkos keberangkatan siswa sebesar 30 ribu rupiah, untuk melakukan vaksin di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. |We