
CILEGON | Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mengecam keras dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial KS (11) di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Organisasi perempuan mahasiswa itu mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapat pendampingan secara maksimal.
Ketua Umum Kohati Cabang Cilegon, Dian Novitasari menilai, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Baca Juga
- Aksi Protes Mahasiswa Warnai Perayaan Riung Mungpulung di Cilegon
- HMI Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Banjarsari
“Kami mengecam keras dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku. Korban juga harus mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal,” ujarnya, Kamis (21/05).
Sebelumnya, dugaan pencabulan tersebut disebut dilakukan oleh pria berinisial A (40) yang merupakan tetangga korban. Hingga kini, terduga pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dian mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
“Kami prihatin atas kondisi korban yang mengalami trauma. Ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon harus diperkuat,” katanya.
Kohati Cabang Cilegon juga mendorong Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui langkah konkret, termasuk penguatan regulasi dan edukasi pencegahan kekerasan seksual.
“Kami berharap ada langkah serius dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Cilegon untuk membangun sistem perlindungan yang nyata. Termasuk mendorong regulasi dan edukasi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, Kohati mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak kepada pihak berwenang. | Fjr
![]()









