spot_img

Banten Dorong PSEL, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Listrik

Foto: Gubernur Banten saat penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

BANTEN | Pemerintah Provinsi Banten terus mempercepat implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah sekaligus penguatan ketahanan energi daerah.

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, program PSEL tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung sektor energi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kesepakatan ini melibatkan pemerintah daerah di wilayah Serang Raya, seperti Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Serang, serta diperluas ke kawasan Tangerang Raya. Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Jumat, (27/03).

Andra menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan dalam pelaksanaan program agar berjalan efektif dan transparan. Ia juga mendorong komunikasi aktif antar daerah dalam pengelolaan sampah.

“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan melalui pemilahan sampah sejak dari sumber. Pemerintah akan terus mengedukasi publik guna menekan volume sampah selama proses pembangunan fasilitas PSEL berlangsung.

“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah. Ia mengungkapkan, potensi sampah dari dua kawasan di Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari yang nantinya akan diolah menjadi energi listrik.

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh pemilahan sampah dari hulu. Proses pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi penuh.

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” terangnya.

Ke depan, program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, seiring dengan membaiknya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart