
BANTEN | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat sebanyak 226 anak menjadi korban kekerasan psikis sepanjang tahun 2025.
Kasus kekerasan psikis terhadap anak paling banyak terjadi di Kota Tangerang Selatan dengan 112 kasus. Sementara itu, Kota Cilegon mencatat 54 kasus serupa.
Kepala DP3AKKB Banten, Iwan Aridiansyah Sentono mengatakan, kasus-kasus tersebut dilaporkan masyarakat maupun petugas melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).
Baca Juga
- 193 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Tangsel dalam Enam Bulan
- Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tangerang Masih Tinggi
“Bentuk kekerasan psikis biasanya berupa makian yang merendahkan. Korban merasa rendah diri dan kehilangan kepercayaan diri,” kata Iwan, Senin (09/03).
Ia menjelaskan, tekanan psikologis pada anak kerap muncul karena kondisi keluarga yang tidak harmonis, seperti pertengkaran orang tua yang terjadi berulang kali di rumah.
Dalam beberapa kasus, anak bahkan menyaksikan langsung tindakan kekerasan yang dialami ibunya dari sang ayah, sehingga berdampak pada kondisi mental mereka.
“Anak sering melihat pertengkaran orang tua terus-menerus. Bahkan ada yang melihat ibunya dipukul ayahnya di depan mereka. Kondisi itu jelas mengganggu psikis anak,” ujarnya.
Kekerasan psikis tersebut umumnya memicu perubahan perilaku pada anak. Mereka cenderung menjadi lebih pendiam dan menarik diri dari lingkungan sekitar.
Sebagai upaya penanganan, DP3AKKB Banten memberikan pendampingan kepada para korban melalui layanan psikolog serta penyediaan rumah aman untuk membantu memulihkan kondisi mental anak.
“Pendampingan kami fokus mengembalikan mental anak agar kembali percaya diri,” pungkasnya. | Fjr
![]()









