Oleh: Ubaidilah
MEMAHAMI pengangguran sebagai angka, terkadang tidak pernah bisa menjawab luka yang didera. Padahal, satu saja orang menganggur sungguh itu sangat menyiksa.
Juli ini, jumlah PHK membludak. Pasalnya di daerah yang katanya Kota Seribu Industri ini ada sekitar 23 ribu karyawan di PHK. Ditambah sekitar 9.386 karyawan yang dirumahkan.
Melihat data tersebut, Bupati Tangerang mengklaim sudah menyiapkan bantuan, yakni berupa pelatihan dan modal usaha. 15 ribu dari 23 ribu siap dibantu. Begitu katanya.
Kebijakan PSBB ditengarai secara tidak langsung membuat bisnis lesu. Banyak perusahaan merumahkan pekerjanya. Bahkan tak sedikit yang gulung tikar.
Sejalan dengan itu, struktur ekonomi yang didominasi pekerja sektor informal dan berketerampilan rendah, kian memperburuk ketahanan daya beli masyarakat saat pandemi.
Baca Juga
- Tangerang Perlu Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Ribuan Buruh Dirumahkan & PHK, LBH Ansor Banten Desak Pemerintah Beri Perhatian Serius
Pemerintah pusat merespon situasi tersebut dengan meluncurkan sejumlah paket kebijakan. Seperti program Kartu Prakerja, Jaring Pengaman Sosial (JPS), bantuan sembako, diskon tarif listrik, dan lain-lain.
Sayangnya, semua itu belum cukup efektif mendongkrak kinerja pada sektor riil dan belum bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Di Tangerang –yang notaben banyak berdiri perusahaan, jika pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan konkret, akan menjadi “dinamit” yang siap meledak. Memunculkan pengangguran dan korban-korban kemiskinan baru.
Pengangguran sendiri sejatinya memiliki pola perilaku yang identik dengan virus. Makin lama seseorang menganggur, peluang untuk mendapatkan pekerjaan berikutnya makin kecil.
Akibatnya, rasio jangka panjang terhadap total pengangguran akan meningkat. Jika pengangguran hanya dipandang sebagai penyakit ekonomi biasa, dikasih sembako selesai. Tapi tidak dengan situasi saat ini.
Abraham dkk (2016) dalam penelitiannya mengatakan, waktu menganggur yang lebih lama memiliki efek negatif terhadap kesempatan mendapatkan pekerjaan berikutnya.
Artinya, di level individu atau komunitas, pengangguran itu memunculkan penanganan dengan biaya ekonomi dan sosial yang tidak sedikit.
Tawaran
Bagi Tangerang, pengangguran harus dianggap seperti Virus. Musababnya, dia adalah penyakit kronis yang bisa menyebar kemana-mana.
Damapknya bisa merambah ke perilaku seseoarang. Seperti gangguan kejiwaan, kriminalitas, kemiskinan, perusakan lingkungan, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, pengangguran perlu ditangani layaknya penanganan penyakit menular yang mensyaratkan adanya pelacakan agresif dan penyediaan fasilitas karantina.
Baca Juga
Artinya para penganggur kala pandemi harus ditangani layaknya penanganan pasien Covid-19. Sebagai langkah awal, pemerintah perlu menyusun peta pengangguran, dengan mengidentifikasi dan memetakan sektor, individu, atau komunitas yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu bertindak sebagai employer of last resort (ELR) dengan memperluas program Padat Karya Tunai (cash for work). Seperti meluncurkan investasi publik, merancang skema jaminan pekerjaan (job guarantee), dan lain sebagainya.
Dulu kita pernah melewati krisis ini. Krisis moneter 1997-1998. Pertumbuhan ekonomi berada diangka minus, namun angka pengangguran tetap bisa ditekan.
Harus diakui, kondisi kita hari ini tidaklah mudah. Rakyat mempunyai harapan yang ditaruh kepada negara.
Sejatinya memang begitu, negara harus hadir bersama rakyat yang sedang terluka.
*Penulis adalah mahasiswa UIN SMH Banten Jurusan Eksyar.