Oleh: Harikal Pohan
SAAT ini Indonesia sedang berperang melawan Pandemi Covid-19. Banyak cara dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengurangi rantai penyebaran virus corona. Semua saling bergotong-royong untuk keluar dari bencana kesehatan yang sedang melanda.
Berbagai cara dilakukan pemerintah, sebagian sudah menunjukan hasil yang cukup baik untuk mengurangi penyebaran rantai Covid-19. Langkah yang diambil mulai penerapan social distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketika Indonesia sudah mendapat kabar baik dari datarnya kurva penyebaran virus corona, pemerintah malah gegabah mengeluarkan kebijakan yang menopang pelaksanaan PSBB. Terutama adanya perbedaan kebijakan antara pusat dengan daerah.
Hal ini menjadi simalakama bagi masyarakat. Karena, bukan hanya pengambilan kebijakan antara pusat dan daerah saja yang sering bersebrangan. Sesama pemangku jabatan tingkat pusat juga banyak membingungkan. Misalnya: perbedaan narasi antara menteri dan presiden.
Masih ada ego sektoral dari setiap kementerian, hal ini di akui oleh Presiden Jokowi saat tampil di Mata Najwa. Setiap kementerian punya kepentingannya masing-masing. Banyak kebijakan yang dipandang berubah-ubah setiap saat, mulai dari pelarangan mudik hingga pelonggaran PSBB.
Hal yang paling hangat dibicarakan adalah polemik mengenai pelonggaran PSBB. Ini menjadi alasan pemerintah untuk memutus rantai PHK masal yang dilakukan pengusaha.
Dalam hal ini penulis menyoroti ada motif kepentingan dalam penerapan pelonggaran PSBB, meskipun menurut Permenkes No. 9 Tahun 2020 hanya ada 11 bidang usaha yang diperbolehkan untuk beroperasi, salah satunya adalah bidang perekonomian. Tapi, para pemilik usaha harus menerapkan protokol yang ada. Atau dunia industri, harus mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.
Dengan adanya pelonggaran PSSB ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja kembali untuk mempertahanakan kondisi perekonomian keluarga. Ini hanyalah sebuah dalih pemerintah, dengan mengatakan pegawai yang dirumahkan bisa bekerja kembali. Tapi pada kenyataanya sudah banyak pekerja atau buruh yang kema PHK.
Kemudiam dengan pelonggaran, apakah para buruh yang kena PHK dapat bekerja kembali? Belum tentu. Pelonggaran PSBB bisa menjadi motif bagi pemerintah untuk meloloskan Tenaga Kerja Asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Pada dasarnya, ada kekhawatiran masyarakat Indonesia dengan datangnya TKA, diantaranya:
Pertama, lahan pekerjaan berkurang. Pada masa pandemi ini banyak yang dirumahkan dan sulit mencari kerja, tetapi malah mendatangkan TKA dengan alasan lebih ahli.
Kedua, penyebaran Covid-19. Dengan hadirnya para TKA membuka peluang besar penyebaran virus di Indonesia. Harapannya ketika pelonggaran PSBB, masyarakat kembali fokus untuk kembali bekerja sehingga masyarakat tidak lagi ribut perihal masuknya TKA ke Indonesia.
Masyarakat bisa terjebak dengan motif pelonggaran PSBB. Karena logika yang dipakai ialah masyarakat sudah kembali bekerja, sehingga ekonomi nasional bisa berputar kembali dan TKA bisa kembali bekerja untuk mendukung program nasional, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ini yang membuat masyarakat tidak fokus untuk masalah tenaga kerja asing. Ketakutan ini akan terus membayangi pikiran kaum buruh yang sudah berhenti. Tapi, kita berharap agar kondisi ini tidak terwujud.
Penerapan pelonggaran PSBB harus melihat kesiapan daerah yang terdampak. Bagi para buruh yang di PHK, pemerintah harus menekan para pengusaha untuk mempekerjakan kembali. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai.
Di samping itu, pemerintah juga harus membuktikan bahwa tidak akan ada penerimaan Tenaga Kerja Asing dalam kondisi saat ini. dengan alasan apapun
Kesejahteraan masyarakat Indonesia harus diutamakan, dibanding tenaga kerja asing. Kita fokus pada ribuan buruh yang telah hilang pekerjaannya.
Semoga pelonggaran Pembatasa Sosial Berskala Besae tidak menjadi jalan pintas masuknya Tenaga Kerja Asing di Indonesia dalam kondisi seperti ini.
Kuat kita bersama wujudkan Indonesia bebas corona.
*Penulis adalah Ketua Umum HMI Komisariat Unikom Cabang Bandung, asal Tangerang.