
TANGERANG | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Syekh Mansyur Pandeglang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Pandeglang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat PMII Syekh Mansyur, Khoerul Muslim. Menurutnya, dugaan Pungli PTSL di Kecamatan Pandeglang harus secepatnya diusut dan tindak tegas.
Ia menganggap praktik curang tersebut telah melanggar aturan Surat Keputusan (SKB) 3 Menteri dengan memungut biaya sebesar Rp800 ribu kepada para pemohon.
Baca Juga
- KPU Pandeglang Mulai Verifikasi Administrasi Dua Pasangan Bacalon Bupati Pandeglang Jalur Independen
- PMII Pandeglang Desak Kontraktor Tanggung Jawab Korban Kecelakaan
Padahal, kata Khoerul, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Nomor 7 poin kelima bahwa biaya yang diperlukan kategori V (Jawa dan Bali) hanya sebesar Rp150 ribu.
“Menyikapi fenomena yang terjadi di wilayah Kecamatan Pandeglang terkait dugaan Pungli Program PTSL yang berdasarkan informasi ada beberapa oknum yang menaikan harga tinggi tidak sesuai dengan aturan. Tentunya hal tersebut membuat masyarakat sengsara,” ujarnya pada Senin, (03/06).
Masih kata Irul, kerap ia disapa, tidak menutup kemungkinan dugaan Pungli ini juga terjadi di kecamatan-kecamatan lain. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Polres Pandeglang segera mengusut persoalan ini agar program pemerintah tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Kami dari pengurus Komisariat PMII Syekh Manshur mendesak kepada seluruh APH terkhusus kepada Polres Pandeglang untuk segera menindaklanjuti para oknum petugas PTSL terkait. Dan segera menyelesaikan persoalan yang merugikan masyarakat tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika hal itu terus dibiarkan, maka para oknum tersebut dengan sesuka hati terus memanfaatkan program ini untuk kepentingan mereka tanpa memikirkan kondisi perekonomian masyarakat kecil.
“Saya selaku Ketua Komisariat PMII Syekh Manshur juga mendesak kepada para oknum segera berhenti mendzalimi masyarakat kecil dengan memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Polres Pandeglang harus turun tangan dan jika ditemukan hal yang tidak sesuai harus ditindak tegas jangan sampai kegiatan pemerintah ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. |HR