spot_img
spot_img

Soal Penghapusan CPNS Guru, PGRI Tangerang: Jangan Kendurkan Semangat Anak Muda

Foto: Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman, S.Pd., M.Si.

TANGERANG | Rencana kebijakan penghapusan lowongan CPNS untuk guru di tahun ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu. Hal tersebut mendapat penolakan dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)

Dalam rilisnya, Pengurus Besar PGRI akan berkirim surat kepada pemerintah agar meninjau ulang terkait rencana kebijakan tersebut.

Menurut PGRI, mestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen, yakni melalui CPNS dan PPPK. Bukan sebaliknya, meniadakan CPNS untuk para guru.

Baca Juga

Selain itu, menurut PGRI, jalur PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan dan penghargaan juga kepastian status kepegawaian bagi para guru yang berusia di atas 35 tahun.

Sedangkan formasi CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun dan memeri peluang kepada guru untuk menjadi ASN.

Senada dengan itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh PB PGRI terkait permohonan untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan meniadakan formasi CPNS untuk guru mengendurkan semangat anak muda dan para pengajar yang berharap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur pendidik.

Foto: Tangkap layar press release Pengurus Besar PGRI.

“Kita sebagai pengurus daerah mendukung langkah PB PGRI untuk berkirim surat kepada pemerintah agar melakukan peninjauan ulang terkait rencana tersebut,” ujarnya saat dihubungi Vinus, melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (03/01).

Selain itu, Ia juga berharap kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan lagi nasib para guru honorer dan memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga pendidik terkait keinginan untuk menjadi abdi negara.

“Terkait kesejahteraan, kita sepakat adanya P3K sebagai penghargaan dan kepastian status terhadap para guru yang usianya di atas 35 tahun. Namun tidak bagi guru di bawah 35 tahun, mereka harus memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk menjadi ASN,” pungkasnya.

Untuk informasi, penolakan rencana kebijakan penghapusan rekrutmen CPNS untuk guru terus berdatangan. Selain PGRI sebagai induk organisasi para guru, belakangan penolakan juga disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. |HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart