BANTEN | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerbitkan surat keputusan terkait metode pembentukan badan adhoc tingkat kecamatan dan desa pada Pilkada serentak tahun 2024.
Surat keputusan KPU bernomor 476 tahun 2024 ini memuat tahapan dan jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam surat tertanggal 7 April 2024 ini juga menerangkan soal metode pembentukan badan adhoc tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode seleksi terbuka.
Baca Juga
Berikut Vinus sajikan tahapan beserta jadwal pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Jadwal dan tahapan seleksi terbuka calon anggota PPK:
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024;
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024;
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April – 02 Mei 2024;
4. Penelitian Administrasi: 24 April – 03 Mei 2024;
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 04-05 Mei 2024;
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 06-08 Mei 2024;
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 09-10 Mei 2024;
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 04-10 Mei 2024;
9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024;
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024;
11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024; dan
12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.
Jadwal dan tahapan seleksi terbuka calon anggota PPS:
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 02-06 Mei 2024;
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 02-08 Mei 2024;
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 09-11 Mei 2024;
4. Penelitian Administrasi: 03-12 Mei 2024;
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 13-14 Mei 2024;
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15-18 Mei 2024;
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 19-20 Mei 2024;
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13-20 Mei 2024;
9. Wawancara Calon Anggota PPS: 21-23 Mei 2024;
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24-25 Mei 2024;
11. Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024; dan
12. Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024.