
TANGERANG | Hasil tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang pada Rabu, (14/12).
Pengumuman bernomor: 798/PL.01.1-Pu/3603/2022 yang ditandatangani Ali Zainal Abidin ini berisi nama-nama peserta terpilih anggota PPK di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Dalam surat pengumuman itu, KPU Tangerang memutuskan 10 nama yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi wawancara.
Baca Juga
- KPU Umumkan Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya
- KPU Tangerang Umumkan Hasil Tes Tulis Calon Anggota PPK
“KPU hanya menetapkan 5 nama peringkat teratas dari 10 nama yang telah dinyatakan lulus. Dan sisanya menjadi calon pengganti,” demikian bunyi pengumuman itu.
Nama-nama yang dinyatakan lulus dan terpilih sebagai anggota PPK itu dapat diakses melalui website resmi KPU Kabupaten Tangerang atau di link berikut: https://bit.ly/PenetapanHasilWawancaraPPKPemilu2024
Sebelumnya, sebanyak 436 peserta calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis selanjutnya akan dilakukan tes wawancara.
Dari total 436 peserta tersebut KPU Tangerang memilih 145 orang atau lima peserta dari tiap kecamatan untuk menjadi anggota PPK pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. |HR