BANTEN | Komisi I DPRD Banten mendapat teguran dari pimpinan dewan. Dikarenakan sampai saat ini belum juga mengumumkan hasil fit and proper test calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2023-2027.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Banten, Andra Soni kepada awak media beberapa waktu lalu. Ia mengaku telah melayangkan surat teguran kepada Ketua Komisi I, Ahmad Jazuli Abdillah.
Menurutnya, teguran itu dilayangkan lantaran lambat dalam memproses uji kepatutan dan kelayakan para calon anggota KI Provinsi Banten.
Baca Juga
- Timsel Umumkan 15 Calon Anggota KI Banten Lulus Tes Wawancara
- Timsel Umumkan Hasil Psikotes & Dinamika Kelompok Calon Komisioner KI Banten
“Saya sudah melayangkan nota dinas (red: surat teguran) supaya dipercepat,” kata politisi asal Kota Tangerang dari Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, nota dinas itu dilayangkan agar Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk secepatnya menyelesaikan sekaligus mengumumkan hasil penilaian proses fit and proper test para calon komisioner KI tersebut.
Sehingga, lanjut Andra, hal itu dimaksudkan agar semua proses pelayanan publik khususnya bidang informasi tidak terbengkalai imbas dari keterlambatan ini.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Encop Sopia mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan fit and proper test para calon anggota Komisi Informasi (KI) ini.
Bahkan, lanjut Encop, proses penilaiannya pun telah selesai dilakukan. Komisi I tinggal mengumumkan hasilnya.
“Nilai sudah ada, tinggal diumumkan saja,” kata Encop saat menjadi pembicara diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten pada Rabu, (20/03).
Masih kata Encop, Komisi I sesuai dengan arahan Ketua DPRD Banten melakukan fit and proper test dalam bentuk wawancara terhadap para calon anggota KI guna mendalami kemampuan mereka.
Dari hasil wawancara, Ia menilai seluruh calon memiliki kualitas yang baik. “Hasilnya sudah dicatat dan tinggal dirapatkan dalam rapat pleno Komisi I, setelah itu diumumkan,” ucapnya.
Untuk informasi, masa jabatan komisioner KI Provinsi Banten sudah habis pada 31 Desember 2023. Seharusnya, komisioner KI yang baru sudah dilantik pada Januari 2024 sehingga tidak ada kekosongan jabatan. |HR