
BANTEN | Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2023-2027 resmi telah mengumumkan hasil tes wawancara pada Selasa, (07/11).
Terdapat 15 orang calon yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Banten.
Surat pengumuman bernomor: 13.TSKI/2023 tertanggal 07 November 2023 ini ditandatangani langsung oleh Yhannu Setyawan selaku ketua Timsel KI Provinsi Banten.
Baca Juga
- Timsel Umumkan Hasil Tes Potensi Akademik Calon Anggota KI Banten
- Ini Calon Komisioner KI Banten yang Sudah Psikotes dan Dinamika Kelompok
Berikut 15 orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu:
1. Ahmad Saparudin;
2. Garry Vebrian;
3. Idrus;
4. Ifan Novpriyanto;
5. Iman Sampurna;
6. Imron Mahrus;
7. Karel Martel;
8. Kori Kurniawan;
9. M. Johari;
10. Maskur;
11. Moch Ojat Sudrajat S;
12. Nana Subarna;
13. Siti Khopipah;
14. Tb. Nuruzamam; dan
15. Zulpikar.
Pengumuman nama-nama calon anggota KPU Banten di atas dapat dilihat dan diunduh melalui link: https://drive.google.com/file/d/1bkJzB1zNac47K9ykD-rzYHR1-LtjGDM8/view?usp=drivesdk
Selain akan dilakukan tes lanjutan, para calon yang dinyatakan lulus tersebut juga diharuskan membuat makalah yang menyangkut visi, misi dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode Tahun 2023 2027.
Masih dalam surat pengumuman yang sama, Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh DPRD Provinsi Banten akan diinformasikan lebih lanjut. |We