spot_img

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Provinsi Banten 

Foto: Ilustrasi zakat (istimewa).

BANTEN | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang dapat ditunaikan umat muslim di bulan Ramadan 1445 H.

Penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di kabupaten dan kota se-Banten dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2024.

Dilansir dari Instagram @baznasbanten, besaran zakat fitrah 2024 di Banten berupa beras ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga

Sementara besaran zakat fitrah 2024 di kabupaten dan kota se-Banten berupa uang yaitu:

1. Kota Serang ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

2. Kabupaten Serang ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

3. Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

4. Kota Cilegon ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

5. Kabupaten Lebak ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

6. Kabupaten Tangerang ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa.

7. Kota Tangerang ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa.

8. Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa.

Besaran zakat fitrah tahun 2024 tersebut tertuang pada Surat Keputusan Ketua Baznas Provinsi Banten Nomor 006/SK-ZF/Baznas-BTN/II/2024 tentang besaran nilai zakat fitrah, fidyah, dan kifarat. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart