spot_img

Quo Vadis CSR Tangerang?

Foto: Seminar Daerah Quo Vadis CSR Tangerang?

TANGERANG | Beberapa organisasi kemahasiswaan menggelar seminar daerah. Mengangkat tema Corporate Social Responcibility (CSR), pada Sabtu, 19 Juni 2021 di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Kabupetan Tangerang.

Turut hadir sebagai pembicara, Founder & Chairman School of CSR La Tofi, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah, Penulis Buku Zulpikar, dan Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Lukman Nurhakim. Acara yang menghadirkan peserta dari berbagai kampus ini dipandu oleh Srikandi HMBT Indah Agustina.

Dalam sambutan, Abdul Haris selaku penggagas acara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui apa dan bagaimana CSR di Kabupaten Tangerang bergulir.

Baca Juga

Lanjut pria yang saat ini sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Bima se-Tangerang Raya, Tangerang terkenal dengan sebutan kota seribu industri, tapi kehadiran CSR belum begitu nampak. Baik bina lingkungan, pemberdayaan, maupun pengembangan kapasitas warga.

“Ini yang menjadi alasan mengapa kami melaksanakan Seminar Daerah: Quo Vadis CSR Tangerang?” sambung Haris.

Sementara itu, saat menyampaikan materi, Founder School of CSR La Tofi menjelaskan, kehadiran perusahaan di suatu daerah pasti berdampak bagi lingkungan. Apapun jenisnya.

Lanjut La Tofi, atas dasar itu Corporate Social Responsibility (CSR) penting bagi sustainable depelovment. Perusahaan harus betul-betul memperhatikan lingkungan sekitar. Karena dampak dari keberadaannya.

“Bina lingkungan melalui pemberdayaan dan capacity building sebagai bentuk dari realisasi CSR mutlak adanya,” ujar penulis buku Kill CSR ini.

Masih kata La Tofi, perlu ada perhimpunan kemitraan CSR yang digagas oleh civil society. Fungsi utamanya sebagai katalisator bagi kepentingan dunia industri dan warga sekitar perusahaan.

Sementara itu, pembicara lain, Zulpikar, memberi saran kepada warga dan perangkat desa agar menginisiasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Tanggungjawab Soial Perusahaan dan Lingkungan atau CSR.

“Keberadaan perusahaan di wilayah teritorial desa harus terasa manfaatnya bagi warga. Dan itu bisa diawali dengan membuat aturan,” ujar pria yang saat ini sebagai Komisioner Bawaslu Tangerang.

Di tempat yang sama, narasumber dari HIPMI Lukman Nurhakim menyoroti publik yang kurang begitu paham tentang konsep CSR. Dirinya kerap menemukam warga atau organisasi yang meminta bantuan dengan judul permohonan bantuan CSR.

Padahal, lanjut Adhen, panggilan akrab Ketua Umum HIPMI Kabupaten Tangerang, CSR harus dimaknai sebagai upaya tanggungjawab perusahaan terhadap warga atau lingkungan sekitar. Bisa melalui pelatihan skill maupun pendampingan bagi UMKM lokal.

“Harus ada pemahaman yang sama antara dunia industri, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait fungsi CSR,” ujar Adhen.

Pantauan di lokasi acara. Seminar daerah yang digagas oleh Himpunan Mahasiswa Bima se-Tangerang Raya, HMI Komiti, dan Insan Pembangunan ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai kampus. Turut hadir CEO SCPD sekaligus pengusaha sukses asal Bima Jamaludin Ikraman| We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart