BULAN Juni biasanya waktu atau masa penerimaan peserta didik baru untuk tingkat TK/Paud sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Masing-masing tingkat satuan pendidikan mulai dari sekolah swasta sampai sekolah negeri berlomba-lomba mencari siswa baru sebanyak mungkin.
Berbagai cara dilakukan demi mencapai target pemenuhan kuota siswa baru, mulai dari pasang banner di setiap gang, sampai berkeliling ke sekolah-sekolah yang dirasa bisa bekerjasama.
Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta yang memang sangat membutuhkan siswa baru. Maklum ia sangat tergantung dengan pemasukan uang dari jumlah siswa. Semakin banyak siswa maka pemasukan keuangan semakin besar, semakin besar pemasukan maka program-program sekolah bisa berjalan dengan lancar.
Demikian halnya dengan sekolah swasta, sekolah negeri pun sama membutuhkan murid. Bedanya mereka tidak berkeliling ke sekolah-sekolah seperti apa yang dilakukan oleh sekolah swasta, mereka cukup pasang spanduk di depan gerbang sekolah. Sekolah negeri sangat diminati oleh masyarakat karena gratis dan bebas uang bangunan, kecuali baju seragam yang memang harus beli.
Baca Juga
- Kurikulum Prototipe, Quo Vadis Arah Pendidikan Sebenarnya?
- Mimpi Pendidikan Gratis di Sistem Kapitalis
Lain negeri lain swasta, sekolah swasta kurang begitu diminati oleh masyarakat kendati pun sekolah itu berprestasi dan mempunyai progran unggulan dan fasilitas yang mumpuni. Ini terjadi karena sekolah swasta tidak gratis alias harus bayaran dan ada uang bangunan yang dirasa mahal apalagi sejak era Covid.
Zaman semakin berkembang, kurikulum pun berubah maka sistem PPDB pun ikut berubah. Berawal dari kebijakan pemerintah yang menggunakan sistem zonasi atau jarak untuk penerimaan siswa baru.
Sistem zonasi adalah salah satu usaha pemerintah untuk pemerataan pendidikan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan. Sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau pun sekolah unggulan.
Sistem zonasi dimulai sejak eranya bapak Muhajir Efendi sebagai menteri pendidikan pada tahun 2017 yang mengadopsi sistem di negara-negara skandinavia. Menurut Permendikbud No 14 Tahun 2018 jarak rumah ke tempat sekolah adalah untuk SD 3 kilometer, SMP 7 kilometer sedangkan untuk SMA 10 kilometer.
Kemudian untuk jenis jalur PPDB itu sendiri, menurut Permendikbudristek No 1 Tahun 2021 pasal 12 ayat 2 disebutkan, bahwa ada 4 jalur PPDB.
Pertama, jalur zonasi mendapatkan kuota 50%. kedua jalur prestasi, mendapatkan kuota 30%, ketiga jalur afirmasi 15%, dan 5% untuk kuota perpindahan tugas orangtua atau anak guru. Keempat jalur PPDB ini berlaku untuk sekolah-sekolah negeri, adapun sekolah swasta tidak berlaku.
Keseriusan pemerintah untuk pemerataan pendidikan memang sampai saat ini sangatlah tinggi setelah lahirnya undang-undang no 20 tahun 2003 yang wajib mengalokasikan 20% untuk dana pendidikan dari belanja negara. Lahirnya undang-undang ini memberikan angin segar bagi guru-guru yang berpuluh-puluh tahun merasa tidak diperhatikan.
Kisruh PPDB
Sebagus apa pun sistem yang dibangun ada saja celah untuk melakukan kecurangan. Apalagi ini menyangkut pendidikan yang menjadi kebutuhan masyarkat luas.
Pelaksanaan PPDB bisa saja lewat daring maupun luring. Tergantung daerahnya masing-masing, apakah fasilitasnya mendukung atau tidak.
Sedari awal sistem zonasi adalah salah satu cara pemerintah untuk pemerataan pendidikan. Namun, yang terjadi di lapangan ada saja oknum-oknum yang merusak tatanan sistem yang telah dibangun.
Ada yang memalsukan kartu keluarga, ada yang memalsukan KTP, ada yang memalsukan nama anak, ada juga oknum yang minta bayaran, ada yang titip nama, ada yang rumahnya dekat dengan sekolah tapi tidak masuk, ada yang awal namanya masuk kuota tiba-tiba hilang dan berbagai hal kecurangan lainnya.
Kekisruhan ini terjadi karena pertama begitu besar animo masyarakat terhadap sekolah negeri. Namun, tidak diimbangi dengan kapasitas jumlah sekolah yang ada dan kedua tidak adanya keterbukaan informasi tentang PPDB kepada masyarakat.
Misalnya sekolah A hanya menerima 100 siswa baru, maka hitungannya adalah untuk jalur zonasi adalah 50 orang, untuk jalur prestasi 30 orang, untuk jalur afirmasi 15 orang dan 5 orang untuk jalur pindah tugas orangtua atau anak guru.
Sebenarnya pemerintah terbantukan dengan adanya sekolah swasta hanya saja pemerintah harus berkolaborasi dengan pihak swasta. Jangan alih-alih ingin pemerataan pendidikan, pemerintah membangun sebegitu banyak sekolah negeri yang berimbas kepada sekolah swasta yang kekurangan murid. Akhirnya sekolah swasta gulung tikar kemudian guru-gurunya jadi pengganguran dan ini bisa menjadi masalah baru.
Siswa kesurupan
Setelah masa PPDB selesai, biasanya sekolah mangadakan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah ) untuk di lingkungan diknas dan Matsama (masa ta’aruf siswa madrasah) untuk sekolah yang berada di lingkungan kementerian agama.
Pada kegiatan ini para peserta didik baru dikenalkan dengan berbagai kegiatan sekolah yang akan mereka tempati selama masa pembelajaran. Mulai dari pengenalan nama mata pelajaran yang akan mereka pelajari, pengenalan guru-guru sampai pengenalan kegiatan ekskul.
Baca Juga
Di lingkungan yang baru, mereka kenal dan belum terbiasa ada saja siswa yang kesurupan. Selama pengalaman mengajar seringkali penulis menemukan peserta didik yang pindah alam bawah sadarnya atau sering disebut dengan kesurupan.
Kesurupan pada dasarnya adalah perpindahan alam bawah sadar seseorang yang tidak bisa dikendalikan. Sehingga menghasilkan suatu gerakan-gerakan tertentu.
Menurut buku hypnoteaching, setidaknya ada dua macam cara perpindahan kesadaran seseorang. 𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘮𝘢 perpindahan kesadaran dengan terencana, ini sering kita lakukan setiap hari menjelang malam hari yaitu seperti tidur, ada juga perpindahan kesadaran dengan cara ritual-ritual tertentu.
𝘒𝘦𝘥𝘶𝘢, perpindahan kesadaran dengan spontanitas. Biasanya seseorang melakukan perpindahan kesadaran secara spontanitas karena dipicu oleh faktor emosi negatif yang terlalu lama terpendam yang sering kita sebut kesurupan.
Masih menurut buku hypnoteaching, perpindahan kesadaran dengan spontanitas ini bila dilihat dari kacamata hipnosis itu dibagi menjadi tiga cara.
𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘮𝘢, melalui induksi pendengaran (audio), yaitu seseorang yang mempunyai tipe audio dengan tingkat sugestif yang tinggi tetapi tidak stabil maka akan mudah dipicu oleh suara-suara, perkataan dan bunyi-bunyi tertentu. Suara-suara itulah yang mengakibatkan meluapnya emosi seseorang.
𝘒𝘦𝘥𝘶𝘢 melalui induksi perasaan atau kinestetik. Seseorang yang mempunyai tipe kinestetik tingkat sugestif yang tinggi tetapi tidak stabil maka akan dengan mudah terpengaruh dengan perasaan-perasaan yang timbul akibat pikiran-pikiran negatif yang terus menumpuk dan terluapkanm. Karena tidak ada kesempatan untuk membagi emosinya kepada orang lain.
𝘒𝘦𝘵𝘪𝘨𝘢 induksi melalui penglihatan atau visual. Seseorang yang mempunyai tipe visual dengan tingkat sugestif emosional yang tinggi tetapi tidak stabil akan mudah dipicu melalui gambaran, lingkungan, maupun pemandangan yang bersifat negatif yang ada di sekitarnya.
Kesurupan massal yang terjadi di lingkungan sekolah itu berawal dari satu siswa yang kesurupan lalu disaksikan oleh siswa yang lain. Hal inilah yang memicu munculnya tipe-tipe induksi baik visual audio maupun kinestetik yang dimiliki oleh masing-masing siswa tadi.
Penulis sendiri sering melihat macam-macam siswa yang kesurupan seperti tiba-tiba menangis dan menjerit. Berarti siswa ini mempunyai tipe induksi kinestetik yang tidak stabil karena setelah diajak berbicara ternyata dia punya masalah keluarga, yaitu bapaknya yang sedang sakit parah sehingga emosi perasaannya tidak stabil.
Ada juga yang tiba-tiba melotot ketika melihat gambar yang ada di tembok sekolah, berarti siswa ini mempunyai tipe induksi visual. Ada juga yang tiba-tiba berjoged dan menari-nari berarti siswa ini mempunyai tipe audio dan kinestetik.
Selama pengamatan penulis menangani siswa yang kesurupan, biasanya mereka adalah perempuan dan mempunyai masalah yang berat baik dengan pribadinya, teman dekatnya, maupun keluarganya.
Disamping itu mereka juga jarang sekali melaksanakan perintah agama seperti shalat maupun mengikuti pengajian-pengajian.
Menenangkannya dengan memegang tangan atau kakinya apabila dia memberontak dan cara menangani siswa yang kesurupan kemudian katakanlah atau bisikanlah dengan kata-kata baik yang sifatnya memotivasi bahwa masalah yang dihadapi akan ada jalan keluarnya.
Disamping diberikan kata-kata motivasi, penulis juga melantunkan adzan di telinga kanan sebanyak 7 kali, dilanjutkan baca surat alfatihah, surat muawwidzatain satu kali, ayat kursi satu kali, surat as-Shoffat semuanya satu kali, akhir surat al-Hasyr satu kali dan diakhiri baca surat at-Thoriq satu kali.
Demikianlah apa yang terjadi di dunia pendididikan kita, terlalu rumit dan terlalu banyak masalah yang dihadapi. Tulisan di atas hanya sebagian kecil masalah yang terjadi, masih ada masalah lain di dunia pendidikan kita seperti kurikulum yang berubah-ubah, UN walaupun sudah ditiadakan, belum lagi masalah kesejahteraan guru dan lain-lain.
Semoga masalah-masalah yang dihadapi negeri ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak siapa pun.
*DItulis Oleh: Lutfi Kamil Maulana. Wakil Ketua PERGUNU Curug-Tangerang.