TANGERANG | Pengurus Serikat Pedagang Kecil Kabupaten Tangerang melakukan Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 dan Dialog Publik. Bertempat di Rumah Makan Kampoeng Kalapa pada Minggu, (28/03).
Acara yang diawali dengan Dialog Publik itu, menghadirkan beberapa pembicara. Mulai dari tokoh Tangerang, anggota DPRD, aktivis, sampai seorang advokat. Tema yang diangkat panita “Pasar, Bisnis Daerah, dan Hajat Hidup Orang Banyak“.
Kepada Vinus, Irvansyah, selaku pembicara sekaligus pembina mengatakan, kehadiran Serikat Pedagang Kecil Kabupaten Tangerang (SEPAKAT) merupakan langkah positif untuk mengangkat harkat dan martabat para pedagang di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga
- GEMA Mathla’ul Anwar Kecam Aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar
- Audiensi Dengan Kesbangpol, ISRI Tangerang Siap Berikan Kontribusi Nyata
Menurutnya, organisasi ini harus hadir dan mampu memberikan manfaat dalam banyak hal, terutama soal pendampingan bagi mereka para pedagang kecil.
“Ini positif. Harus kita dukung bersama. Bicara soal pengembangan, pasar ini diharapkan menjadi backbound perekonomian masyarakat Tangerang. Jadi, kita harus hadir bersama para pedagang ini,” ujar Irvansyah saat diwawancara sesaat setelah acara.
Selain itu, menurut mantan anggota DPR-RI ini, semua persoalan, termasuk pasar, bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Antara pemangku kebijakan dengan stakeholder.
“Kita berharap organisasi ini mampu memberikan pendampingan, juga mensosialisasikan bahwa pelaku usaha itu bukan hanya menjual barang dan jasa, tetapi harus lebih dari itu, termasuk bagaimana dalam mengembangkan usaha mereka,” sambungnya.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Fraksi Demokrat Yahya Amsori menyampaikan apresiasi atas kehadiran SEPAKAT di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, keberadaan SEPAKAT diharapkan menjadi jembatan antara para pedagang dengan berbagai pihak. Baik pemerintah daerah maupun swasta.
Selain itu, menurut anggota DPRD asal Tigaraksa ini, berbagai persoalan para pedagang bagian dari aspirasi yang harus disuarakan. Terlebih, posisinya di DPRD saat ini merupakan kepanjangan tangan mereka sebagai masyarakat.
“Sebagai pembina organisasi ini, sekaligus anggota DPRD, sebisa mungkin saya akan lakukan upaya untuk memfasilitasi kepentingan para pedagang dan Pemda. Agar tidak ada polemik serupa yang saat ini terjadi di pasar Cisoka dan Kronjo,” harapnya.
Sementara itu, saat menyampaikan materi, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah mengatakan, legal standing perusahaan daerah yeng mengurus pasar sangat lemah.
Terlebih, menurut Subandi, jika dilihat dari aturan di atasnya, peran pengelolaan pasar bisa masuk dinas terkait. Jika tidak berpihak kepada para pedagang, sangat mungkin Perumda dibubarkan. Tentu melalui mekanisme yuridis di DPRD.
“Jika hanya mementingkan bisnis tanpa memperhatikan para pedagang, sebaiknya pasar ini dikelola cukup oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) saja. Toh dulu juga seperti itu,” ungkap Subandi.
Namun demikian, alumni Sekolah Demokrasi ini berharap, kehadiran Perumda NKR di Kabupaten Tangerang dapat menjadi penyambung dari kedua kepentingan. Baik para pedagang maupun pihak ketiga atau pengembang.
Hal senada juga disampaikan Alfin Putrawan selaku Ketua Bidang Advokasi Serikat Pedagang Kecil Kabupaten Tangerang. Ia bicara seputar advokasi dan landasan hukum.
Menurutnya, keberadaan Perumda NKR tidak melulu bicara soal bisnis. Tetapi juga harus menjadi pendengar setia terkait persoalan yang dihadapi para pedagang di pasar.
“Menjadi manfaat keberadaannya, jika posisi Perumda NKR ada di tengah. Tidak melulu bicara bisnis, tapi juga mendengarkan keluh kesah para pedagang yang ada di pasar dan memperjuangkanya” ucap pria yang saat ini menjabat Ketua LBH Ansor Banten.
Untuk informasi, selain para pembicara, acara MUBES dan Dialog Publik, juga dihadiri oleh beberapa pengurus SEPAKAT tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. |HR