
SETELAH menjalani kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, ada beberapa ibadah yang dapat dilaksanakan umat Islam. Salah satunya puasa Syawal.
Meski tak bersifat wajib alias memiliki ketetapan hukum sunah, puasa Syawal dianjurkan untuk dilaksanakan enam hari berturut-turut setelah Idulfitri.
Oleh sebab itu, setelah jeda satu hari pada tanggal 1 Syawal, agama menganjurkan untuk berpuasa sunah. Dari tanggal 2 sampai 7 Syawal.
Baca Juga
- Menjadi Hidangan Saat Lebaran, Ini Makna dan Filosofi Ketupat
- Jangan Ajari Anak Minta Uang Saat Lebaran
Dilansir dari nu.or.id status hukum puasa Syawal ialah sunah bagi orang yang tak memiliki tanggungan puasa wajib. Baik qadha puasa Ramadan atau puasa nazar.
Sedangkan, bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadan karena uzur (misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya), status hukum berubah menjadi makruh.
Namun, bagi mereka yang tak berpuasa Ramadan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukumnya menjadi haram. Sebaiknya, tunaikanlah dahulu puasa wajib, baru kemudian puasa sunah Syawal.
Untuk niatnya, tidak seperti puasa Ramadan, niat puasa Syawal tak harus dilakukan di malam hari. Atau sebelum terbit fajar.
Mereka yang malam harinya tak berniat, tapi mendadak di pagi hari ingin mengamalkan puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunah saat itu juga.

Niat puasa Syawal cukup diucapkan dalam hati bahwa hendak menunaikan puasa sunah Syawal. Tanpa mengucapkan niat secara lisan, puasa sudah sah.
Untuk memantapkan, ulama menganjurkan melafalkannya sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ (Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala).
Adapun keutamaannya, Nabi menyebut pahala orang yang berpuasa di bulan Ramadan dan disambung dengan enam hari bulan Syawal seperti pahala berpuasa selama setahun. Nabi bersabda:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Muslim No. 1.164).
Pahala puasa Syawal yang setara berpuasa satu tahun ini merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad saw. Sebab, umur umat Nabi lebih pendek dibanding umat terdahulu yang bisa mencapai ratusan tahun. |We