spot_img

Jelang Suksesi Karang Taruna Jayanti, Sarnaja: Ini Hajat Kecamatan, Kabupaten Jangan Ikut Campur

Foto: Tokoh Pemuda Kecamatan Jayanti, Sarnaja.

TANGERANG | Melalui akun media sosial Facebook Info Jayanti, jadwal tahapan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti segera digelar pada tanggal 20 Januari. Namun demikian, jadwal tersebut menuai kontroversi.

Pasalnya, dalam penyusunan jadwal tahapan tidak melibatkan pengurus sebelumnya, dan terkesan ada campur tangan dari pengurus kabupaten dengan mengcaretaker pengurus lama.

Kepada Vinus, salah satu tokoh pemuda asal Jayanti Sarnaja mengatakan, tidak dilibatkannya pengurus lama dalam hal temu karya menimbulkan kegaduhan di kalangan pemuda terlebih di tataran para pengurus.

Sikap tersebut, lanjut Sarnaja, menandakan ketidakseriusan pihak kecamatan dalam membangun dan menghadirkan kondusifitas di wilayahnya.

Baca Juga

“Sangat disayangkan, sebetulnya ini kan bisa diselesaikan di internal dengan cara berkomunikasi dan duduk bareng dengan pengurus lama,” ujarnya pada Minggu, (10/01).

Selain itu, menurut Sarnaja, adannya intervensi dari pengurus kabupaten menambah rumit dan gaduh terhadap persoalan tersebut.

“Ini kan hajatan kecamatan. Jangan juga pengurus kabupaten ini ikut campur. Baca dulu deh Permensos 25 tahun 2019 kalau tidak salah ada di Pasal 20,” pintanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang M. Hasan mengatakan, terkait temu karya Kecamatan Jayanti pihaknya sebatas mensupport dan merespons surat dari kecamatan.

Soal caretaker, lanjut Hasan, bukan merupakan intervensi secara langsung, tetapi tindakan tersebut atas permohonan dari pemerintah kecamatan melalui surat resmi.

“Sebagai pembina, kami selalu melakukan diskusi dan komunikasi. Jadi tidak ada sama sekali intervensi. Kami melakukannya sesuai dengan fungsi dan amanat organisasi,” ungkapnya saat diwawancara.

Foto: Kantor Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Google/Istimewa).

Selain itu, menurutnya, kewajiban melibatkan satu tingkat di atasnya dalam hal pelaksanaan temu karya merupakan amanat Permensos.

“Tujuan kami jelas. Membangun dan membesarkan lembaga yang kami banggakan. Tidak lebih,” tegas Hasan.

Sementara saat ditanya soal penerbitan SK caretaker, Hasan menjawab dengan singkat. “SK belum saya tanda tangan. Untuk lebih jelasnya tanya Sekjend,” kata Hasan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi soal surat permohonan caretaker, Camat Jayanti Yandri Permana membenarkan surat permohonan tersebut. Ia berdalih surat itu dikirim berdasarkan hasil komunikasinya dengan pengurus lama.

“Pengurus lama yang meminta saya untuk mengajukan surat permohonan kepada pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang. SK caretaker sudah ada dan sudah saya terima,” pungkasnya.|HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart