Oleh: Eko Supriatno
“Kemiskinan paling mengenaskan adalah pengangguran”
–Politik Sambalado-
PROVINSI Banten menempati urutan pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) se-Indonesia selama tiga tahun berturut-turut atau sejak 2018. Posisi itu awet selama kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim yang dilantik pada Mei 2017 lalu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran Banten mencapai 8,52 persen pada 2018. Kemudian, pada periode Agustus 2019, angkanya menjadi 8,11 persen. Terbaru, per Februari 2020, angka pengangguran merosot menjadi 8,01 persen atau totalnya sebanyak 489.216 orang.
Menurut data yang diberikan oleh BPS, jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 6,11 juta orang, turun 31.197 orang dibanding Februari 2019. Penurunan ini sejalan dengan turunnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 1,73 persen poin menjadi 64,46 persen.
Kemudian dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah 23.409 orang, sejalan dengan kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 8,01 persen pada Februari 2020. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT tertinggi adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu sebesar 13,48 persen.
Menyusul di posisi kedua, TPT lulusan SMK 13,11 persen. Sebagian besar penduduk Banten merupakan pekerja penuh waktu, yaitu 79,84 persen. Sedangkan persentase penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1 sampai 7 jam adalah 1,55 persen.
Sementara itu, pekerja tidak penuh waktu terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu 14,14 persen dan pekerja setengah penganggur 6,03 persen.
Diberitakan sebelumnya, BPS Banten merilis angka kemiskinan di Banten periode Maret 2020 mencapai 5,92 persen. Jumlah itu meningkat dari periode September 2019 yang mencapai 4,94 persen atau dari 641.420 jiwa menjadi 775.990 jiwa. Hal itu terjadi karena melambatnya pertumbuhan ekonomi hingga inflasi di provinsi yang dipimpin Gubernur Wahidin Halim tersebut.
Kepemimpinan Gagal
Kepemimpinan WH-Andika telah gagal menghadirkan kesejahteraan masyarakat Banten. Adanya data pengangguran yang meningkat adalah bukti bahwa WH-Andika telah gagal memimpin Banten. Kenaikan persentase kemiskinan di Provinsi Banten selama periode Maret tahun ini juga sebagai bentuk ketidakmampuan Pemprov dalam mengendalikan angka pengangguran.
Baca Juga
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan semakin terpuruknya ekonomi warga yang tak memiliki pekerjaan. Karena masalah sudah terlanjur menumpuk di Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten). Ini yang menyebabkan Banten berada dalam ranking teratas masalah pengangguran se-Indonesia.
Pengangguran merupakan penyakit yang dimiliki oleh setiap daerah, bahkan daerah yang telah maju sekalipun. Layaknya tubuh manusia apabila terkena penyakit maka tidak akan maksimal dalam menjalankan aktivitas.
Demikian pula dengan suatu daerah, karena daerah merupakan suatu sistem dimana semua komponennya saling terhubung satu sama lain. Salah satu komponen tersebut adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Masalah pengangguran tidak saja menjadi isu daerah namun telah menjadi isu nasional. Pasalnya, bila angka pengangguran makin meningkat bisa mengancam stabilitas keamanan.
Orang menganggur, lapar, dan tidak punya uang, akan dengan mudah berpikir praktis pragmatis untuk melakukan apa dan dengan cara apa saja asal bisa makan. Inilah yang membahayakan.
Asumsi penulis, ada kegagalan dalam sisi kepemimpinan, sinergi, strategi, koordinasi, konsolidasi, yang cermat dalam menyelesaikan permasalahan kesejahteraan di Banten. Atas prestasi buruk milik Banten tersebut, seyogyanya pemprov harus bisa meramu strategi baru untuk mengentaskan masalah ini. Ini agar pengangguran tidak merambat ke masalah kemanusiaan lainnya.
Solusi Pengangguran
Masalah pengangguran di Banten harus segera mendapatkan solusi tepat. Harus ada solusi dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor tenaga kerja. Saat ini banyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi.
Pertama, Pemprov harus fokus dan serius dalam hal pengangguran dan kemiskinan. Perlu Inovasi dan terobosan, tidak akan bisa kalau hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provisi Banten saja, tapi juga menggaet pelaku industri swasta. Ironis memang! Banten sebagai provinsi besar, provinsi yang memiliki industri yang cukup besar juga.
Ada 16.000 pabrik tapi penganggurannya luar biasa. Kalau tidak ada inovasi baru maka ini akan mengkhawatirkan ke depannya. Tugas Kepala daerah jangan hanya mengandalkan dari APBD untuk mengatasi masalah ini, tapi juga harus memantik industri swasta dan pelaku ekonomi baru untuk menaruh investasinya di Banten, sehingga akan terbuka peluang ekonomi baru.
Adapun kegiatan yang bisa dilakukan OPD seperti halnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten yaitu: 1) Rutin dan intens melaksanakan Bursa Tenaga Kerja seperti job fair, 2) Pelatihan/ Magang guna meningkatkan kualitas tenaga kerja, 3) Perluasan Kesempatan Kerja, Pemprov Banten membuat kebijakan dalam rangka penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja telah mengeluarkan kebijakan baik di bidang Produksi, Investasi, Teknologi, Ekspor, Impor, dan kebijakan sektoral yang menekan pada penciptaan dan perluasan lapangan kerja ini sebagai salah satu kolaborasi.
Kedua, Ekonomi kreatif dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang terjadi di Banten. Untuk itu, dalam mimbar ini penulis mengajak generasi muda untuk menjadikan ini tantangan. “Mari ambil bagian untuk membebaskan Banten dari belenggu kemiskinan dan pengangguran”.
Jika semua pihak telah bergerak terutama generasi muda dengan inovasi-inovasi dan kreativitasnya, maka kejayaan Banten tempo dulu yang menjadi pusat perdagangan internasional dapat diraih kembali.
Untuk itu, pemprov harus terus mendorong kreativitas dan inovasi generasi muda dalam mengembangkan dunia UMKM. Karena usaha kecil menengah ini akan mampu mengatasi kemiskinan dan pengangguran dengan terbukanya lapangan kerja.
Ketiga, Program pemulihan di sisi masyarakat tidak hanya dilakukan dengan cash transfer atau bantuan langsung tunai. Solusinya adalah padat karya tunai.
Program padat karya tunai dapat membantu mengurangi pengangguran jika pendemi Covid-19 mulai reda. Informasi yang pernah dilansir Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan sekitar 1,94 juta pekerja (dari 114 ribu perusahaan) dirumahkan dan terkena PHK.
Baca Juga
Sekitar 1,5 juta di antaranya merupakan pekerja atau buruh sektor formal. Kemudian, sisanya sekitar 443 ribu tenaga kerja sektor informal.
Sektor informal yang selama ini diandalkan sebagai tumpuan mata pencaharian lapisan menengah-bawah saat ini terpuruk. Padahal, dalam kondisi normal, kontribusi sektor tersebut amat signifikan membuka peluang kerja.
Keempat, Sekolah dan perguruan tinggi nantinya harus memiliki departemen yang bersinergi dengan kompetensi. Hal ini untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat terkait sertifikasi tenaga kerja dan adaptasi terhadap Revolusi Industri 4.0 di Banten. Setidaknya solusi memperbanyak kurikulum kewirausahaan di perguruan tinggi juga menarik.
Sejauh ini, berdasarkan amatan penulis, sudah banyak perguruan tinggi menerapkannya, antara lain Universitas Mathla’ul Anwar Banten yang mengubah mata kuliah Kewiraan menjadi Kewirausahaan. Semua fakultas di PTS itu wajib mengambil mata kuliah ini.
Saat ini eranya kompetisi sertifikasi, kalau tidak punya itu, tidak bisa masuk pasar kerja modern. Pemerintah perlu mendorong sekolah dan perguruan tinggi memiliki departemen yang bisa mengeluarkan sertifikasi kompetensi, agar pelajar kita bisa masuki pasar kerja.
Kelima, Pemerintah perlu meningkatkan perluasan kesempatan kerja diberbagai sektor lapangan kerja. Terobosan ini diharapkan mampu memberikan peluang kepada tenaga kerja lokal untuk mampu berkiprah. Perluasan kesempatan kerja ini juga harus didukung dengan adanya lembaga pelatihan bertaraf internasional.
Misal: Pertama, pemerintah perlu memberikan akses mereka bekerja pada kegiatan proyek-proyek infrastruktur (nongedung) yang pada saat ini masih berjalan (proyek penyediaan air minum, irigasi, kilang minyak dan gas bumi, serta sejenisnya).
Kedua, pemerintah bisa mengembangkan peluang kerja pada proyek-proyek pemeliharaan infrastruktur publik, seperti terminal, stasiun, bandara, markah jalan, dan gorong-gorong. Muatan teknik dalam pekerjaan proyek-proyek pemeliharaan infrastruktur pada umumnya terlalu dominan.
Pekerjaan tersebut juga tidak memerlukan skill atau keahlian tinggi sehingga bisa cepat menyerap tenaga kerja. Manakala kegiatan semacam itu dikembangkan, perlu pembagian peran yang transparan dengan tenaga kerja yang telah ada.
Ketiga, pemerintah juga bisa mengembangkan sektor-sektor lain (di luar proyek infrastruktur) yang mudah diakses seperti kegiatan di sektor pertanian atau perikanan. Peluang sektor itu sebenarnya masih cukup terbuka.
Ya, ke depan dibutuhkan strategi pembangunan regional yang mampu menciptakan hubungan desa-kota dalam satu entitas yang saling memperkuat dan menguntungkan (rural-urban linkages).
Referensi:
Jamasy, Owin. 2004. Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan. Blatinka Mizan.
Sarman, Sajogjo. 2000. Masalah Penanggulangan Kemiskinan. Kawasan Timur Indonesia: Puspa Swara.
Krishna murti.2003. Pengembangan Keuangan dan Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal Ekonomi Rakyat, Artikel Th. II No. 2 April 2003.
Sumodiningrat, G. 1998. Membangun Perekonomian Rakyat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
*Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Pembina Future Leader for Anti Corruption (FLAC) Regional Banten, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial UNMA Banten.