BANTEN | Sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten hingga kini masih banyak yang belum terselesaikan. Hal itu menjadi sorotan publik.
DPW Badak Banten salah satunya. Mereka meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan semua kasus dugaan korupsi.
Kepada awak media, Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Aziz Hakim menyampaikan, tindakan korupsi di Banten masih banyak belum terselesaikan.
Baca Juga
- Membaca Ulang Konsep Masyarakat Madani
- DP3A Nekat Gelar Seleksi Duta Anak di Tengah Pandemi, Aktivis: Pejabat Seharusnya Berikan Contoh
Masih kata Aziz, perilaku korupsi tersebut memiliki berbagai kaitan antara pencegahan sampai dengan penindakan.
“Salah satu yang hari ini ramai kembali, adalah dugaan korupsi pengadaan tablet yang dilaporkan oleh ALIPP ke Kejati Banten,” ujarnya pada, Senin (16/08).
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandeg, perlu sinergitas semua komponen masyarakat yang kritis.
Menurutnya, hal itu untuk mengawal dan mendorong aparat penegak hukum agar seirus menuntaskan kasus dugaan korupsi yang mengemuka di lingkup pemerintahan Provinsi Banten, serta kabupaten dan kota.
“Ya, saya menilai perlu sinergitas berbagai elemen masyarakat untuk menuntaskan kasus korupsi di Banten. Salah satu yang menjadi catatan penting, ialah penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” tuturnya.
Aziz berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang baru, segera menyelesaikan PR yang menjadi tugas lembaga yang dipimpinnya.
“Ini kan Kejati Banten baru nih. Ini PR besar menurut saya untuk menuntaskan kasus korupsi di masa lalu yang belum terselesaikan. Jangan sampai publik menilai atas kasus korupsi yang gak beres ini terkesan damai begitu saja. Ini bahaya,” harapnya.
Ditambahkan Aziz, selain dugaan korupsi pengadaan tablet untuk SMA/SMK di Lebak yang diduga dikorupsi, masih banyak juga PR yang mesti diselesaikan.
“Saya kira sangat banyak PR yang musti dilakukan oleh Kejati Banten. Sebab itu, kami dari DPW Badak Banten per tanggal 13 Juli yang lalu sudah melayangkan surat, untuk audiensi dengan Kejati. Namun, belum ada jawaban,” kata Aziz
Masih menurut Aziz, ada 4 kasus yang akan ditanyakan langsung DPW Badak Banten, ke Kejati Banten, yaitu dugaan korupsi Genset jilid 2, dugaan korupsi RSJKO tahap 1, penanganan kasus masker, sampai dengan meminta penggeladahan bangunan Samsat Malingping.
“Sebab itu, kami ingin mengetahui langsung, sudah di titik mana penanganan kasus-kasus tersebut. Semoga Kejati merespon surat yang telah dikirimkan,” tandasnya. |We