spot_img

Ribuan Buruh Kepung KP3B, Tuntut Kenaikan UMK 20 Persen

Foto: Ribuan buruh saat memadati KP3B, Kota Serang.

BANTEN | Ribuan buruh dari berbagai aliansi berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (29/11).

Kedatang ribuan buruh di KP3B dalam rangka menuntut adanya kenaikan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 20 persen. Unjuk rasa buruh berlanjut hingga malam hari.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan kali ini merupakan bentuk pengawalan terhadap kenaikan UMK 2024.

Baca Juga

“Setidaknya ada dua tuntutan, pertama (dalam penetapan UMK) tidak menggunakan PP 51, baik dalam formulasi penetapan UMK 2024. Kedua menaikan UMK 1024 di kabupaten/kota di Banten sebesar 20 persen,” kata Intan saat ditemui di lapangan.

Intan mengungkapkan, dari delapan kabupaten/kota, lima wilayah mengusulkan satu angka untuk kemudian disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

“Adapun yang mengusulkan satu angka itu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Untuk nillai kenaikannya bervariasi ada 7,08 persen ada juga 8 persen,” ungkapnya.

Intan menilai, usulan di bawah 20 persen dari lima kabupaten/kota merupakan bagian jaring pengaman.

“Jadi kalau tidak bisa 20 persen bisa pakai usulan dari kabupaten/kota,” tandasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart