
BANTEN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membangun Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) regional Banten di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Keberadaan TPSA tersebut, diproyeksikan untuk menampung sampah dari seluruh kabupaten/kota di Banten. Bahkan keberadaan TPSA ini, disebut-sebut menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaaten Lebak, Yosep Mohamad Holis mengatakan, dipilihnya Kabupaten Lebak karena lokasinya yang strategis berbatasan dengan wilayah Tangerang dan Serang.
Baca Juga
- Diskusi Tangerang Raya Episode 3, Pengelolaan Sampah Masih Menjadi Masalah
- Polemik Sampah Tangsel, Ditolak Warga Tangerang, Kini Rencana Diterima Kota Serang
“Niat dari provinsi, saat ini hampir 2,6 juta sampah diproduksi setiap tahun, dan itu jadi masalah terutama di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan,” ujarnya pada Kamis, (07/12).
Masih kata Yosep, selain itu Kabupaten Lebak masih memiliki lahan yang luas dan ekonomis. Sehingga akses ke Lebak juga tidak terlalu jauh dari Tangerang atau Serang karena ada tol.
Lebih lanjut, TPSA Regional juga berdekatan dengan TPSA Dengung yang saat ini digunakan untuk menampung sampah dari Kota Rangkasbitung, Warunggunung, Kalanganyar, Maja, Sajira dan sekitarnya.
“Kebijakan RTRW juga sudah ada di TPA Dengung, sehingga setelah survey, ditunjuklah regional di Dengung juga,” ucapnya.
Pemilihan lokasi di Maja juga akan memgakomodir sampah dari Kota Baru Maja yang diprediksi akan memiliki jumlah penduduk pada 1,5 juta dalam lima tahun ke depan.
Menurut Yosep, TPSA Regional Banten tidak bukan untuk pembuangan akhir sampah, tapi pengolahan sampah salah satunya dikonversi menjadi energi.
“Ada lima konversi, dari sampah jadi listrik, magot hingga Refuse Derived Fuel atau RDF,” pungkasnya. |We