spot_img

Alasan Nunggak Bayaran, SMAN 10 Tangerang Tahan Ijazah Selama 7 Tahun

Foto: SMAN 10 Kabupaten Tangerang

TANGERANG | Fenomena penahanan ijazah oleh pihak sekolah kerap terjadi. Salah satu alasannya, siswa masih menyisakan tunggakan biaya sekolah.

Hal itulah yang dialami Aldina Patmala. Siswa SMAN 10 Kabupaten Tangerang. Asal Kecamatan Jambe.

Saat dihubungi Vinus.id., Aldina mengatakan, sudah 7 tahun ijazahnya ditahan. Sekolah beralasan menahannya lantaran masih ada tunggakan biaya.

Baca Juga

“Pernah datang ke sekolahan untuk meminta ijazah bersama ayah, tapi karena bayarannya belum lunas, ijazahanya ditahan dulu oleh pihak sekolah,” kata Aldina, di rumahnya Kampung Daru Tengah, Desa Daru, Kecamatan Jambe, pada Kamis, (16/07).

Aldina juga pernah mendatangi rumah Mirlan (Staf Kurikulum) untuk mengambil ijazah. Tapi tidak diberikan. “Hanya dikasih fotokopian ijazah,” sambung Aldina.

Bertolak belakang, Staf Kurikulum SMAN 10 Kabupaten Tangerang Mirlan menampik ijazah Aldina ditahan pihak sekolah.

“Tidak benar itu. Menurut informasi dari TU dan para guru, siswa tersebut tidak pernah datang ke sekolah,” ujar Mirlan.

Namun di sisi lain, dirinya mengakui masih ada tunggakan biaya siswi bernama Aldina Patmala yang masih belum diselesaikan.

“Masalah tunggakan bukan alasan kita untuk menahan ijazah. Silakan datang langsung ke sekolahan, pasti kita kasih,” pungkasnya.

Sekadar informasi, penahanan ijazah tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional Pasal 8 ayat (1). |SHD

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart