
TANGERANG | Sebanyak 36 anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang resmi dikukuhkan pada Diklat Terpadu Dasar (DTD) Minggu, (14/03).
Ke-36 anggota Ansor Banser itu telah mengikuti diklat selama tiga hari. Bertempat di Pondok Pesantren Al Muhtadi Desa Babat Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.
Kepada Vinus, Ketua Panitia DTD PAC Ansor Legok Ahmad Safei mengatakan, peserta diklat berasal dari berbagai wilayah yang ada di Kecamatan Legok.
Baca Juga
- Tidak Sesuai Izin Lokasi, Tiga Perusahaan Dipanggil Dewan
- Tubagus Falak, Ulama Kelahiran Banten yang Layak Jadi Pahlawan Nasional
Menurutnya, jumlah peserta yang mengikuti proses diklat sampai akhir dan dinyatakan lulus sebanyak 36 orang.
“Alhamdulillah ke-36 peserta ini bertahan sampai akhir dan telah dibaiat menjadi anggota Ansor dan Banser Legok,” ujar Safei kepada awak media sesaat setelah penutupan DTD pada Minggu, (14/03).
Sementara di tempat yang sama, Ketua PAC Ansor Kecamatan Legok Sopiyanto menyampaikan, kegiatan DTD merupakan program kerja yang harus dilaksanakan oleh setiap pengurus anak cabang.
Menurutnya, selain merupakan program kerja PAC, kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk pengkaderan bagi setiap anggota baru.
“Diklat ini sebagai prasyarat untuk menjadi anggota baru GP Ansor. Jadi, belum dinyatakan sah jika tidak mengikuti diklat ini,” kata Sopiyanto.
Selain itu, menurut Kang Sopi sapaan akrabnya, kegiatan DTD tidak akan berjalan tanpa dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu ia mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam mensukseskan kegiatan ini.
“Terlebih kepada KH. Oji Madroji selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Muhtadi. Semoga Allah Swt membalas dengan pahala berlipat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepada anggota baru agar dapat mengamalkan apa yang telah didapat dari diklat selama tiga hari itu.
“Saya ucapkan selamat kepada para sahabat sebagai anggota dan keluarga baru Ansor Banser Legok. Semoga terus bergerak untuk bela agama, bangsa dan negeri,” pungkasnya. |Hr