Oleh: Firmansyah
PROVINSI Banten genap berusia 20 tahun tepat hari ini, 04 Oktober 2020. Sebelumnya, Banten bagian dari Provinsi Jawa Barat. Mengalami pemekaran pada tahun 2000.
Usia 20 tahun tentu tak lagi muda. Namun masih banyak persoalan yang menjadi belenggu sebuah provinsi.
Sejumlah “Pekerjaan Rumah” yang perlu menjadi catatan diantaranya terkait pemerataan pembangunan, pengangguran, pendidikan, ketimpangan sosial, kesejahteraan, dan kemisikinan.
Baca Juga
Pertama, soal pemerataan pembangunan, jangan terlalu Tangerang sentris. Pembangunan harus merata, jangan hanya di wilayah kota saja. Disparitas semacam ini harus segera dituntaskan.
Kedua, terkait pengangguran. Sejak 2018 hingga tahun 2020, Provinsi Banten terus menduduki tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Pada Agustus 2018, BPS menyampaikan angka pengangguran Banten 8,52 persen. Kemudian periode Agustus 2019, Banten juga menduduki urutan pertama se-Indonesia dengan tingkat pengangguran sebesar 8,11 persen.
Selain itu, tahun ini kita hadapkan dengan pandemi yang membuat Provinsi Banten gagap untuk menangani Covid-19. Hali ini dibuktikan dengan pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang tak kunjung usai. Namun hasilnya tidak terlaku signifikan dalam menekan angka kasus Corona.
Dampak yang terasa malah menjadi resesi ekonomi masyarakat, dikarenakan banyak korban PHK. Perusahaan berdalih akibat terhambatnya kegiatan ekspor dan impor. Sehingga beralasan untuk mengurangi pegawainya.
Bisa dilihat dalam satu tahun terakhir. Pengangguran di Banten bertambah sebanyak 23.409 orang. Sejalan dengan kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi 8,01 persen pada Februari 2020.
Ketiga, perihal pendidikan. Meski sudah 4 kali Gubernur Banten berganti, angka rata-rata persoalan pendidikan masih belum berbeda jauh semenjak pemekaran Banten menjadi provinsi.
Berdasarkan temuan dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Banten (Pattiro), di Kabupaten Serang saja, tiga dari sepuluh siswa bertaruh nyawa karena sekolah rusak.
Sedangkan data yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 48 persen sekolah di Banten yang rusak.
Hal ini yang menyebabkan rata-rata lama sekolah di Banten –berdasarkan data BPS tahun 2019– baru mencapai 8,74 tahun. Sehingga, berdampak pada jumlah pengangguran yang tinggi, ketimpangan sosial, dan kesejahteraan.
Di usia yang ke-20, pemerintah Provinsi Banten harus lebih peduli meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagai modal dasar semua komponen dalam meningkatkan kualitas SDM yang baik.
Sehingga, SDM yang berkualitas akan turut membantu sejumlah “Pekerjaan Rumah” Provinsi Banten yang disebutkan di atas.
Saya kaum muda Banten berharap pada umur 20 tahun ini, Provinsi Banten bisa terlepas dari terbelenggunya berbagai persoalan itu. Agar semboyan “Iman Taqwa” sebagai landasan pembangungan menuju Banten mandiri, maju, dan sejahtera dapat terwujud.
*Penulis adalah Peresiden Direktur Tangerang Social Welfare.