TANGERANG | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang kembali ditunda. Setelah tiga kali tidak jadi.
Penundaan Pilkades ini disampaikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Forkopimda Tangerang. Bertempat di Pendopo pada Sabtu, (31/07).
Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan alasan penundaan Pilkades yang sedianya dilaksanakan pada 08 Agustus 2021. Katanya berdasar pada intruksi Mentri Dalam Negeri terkait Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level 4.
Baca Juga
Masih kata Bupati, pihaknya bersama Forkopimda sudah melakukan rapat koordinasi, hasilnya memutuskan penundaan Pilkades serentak sampai ada kebijakan pemerintah pusat.
Bupati meminta penundaan Pilkades serentak ini disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Dan semua pihak harus mentaati keputusan ini.
Perlu diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang sudah beberapa kali ditunda. Sebelumnya diagendakan pada 04 Juli. Karena pandemi, pelaksanaanya diundur ke 17 Juli. Setelah itu ditunda lagi, dan direncanakan 08 Agustus 2021, akhirnya tidak jadi. |We