
BANTEN | Bukan hanya tindak kriminal saja yang semakin meningkat, ternyata korupsi anggaran dana desa yang diperuntukan bagi masyarakat juga bertambah marak.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat memberikan sambutan acara Refleksi Hari Anti Korupsi yang diadakan oleh Pokja Wartawan Provinsi Banten di Gedung Aspirasi, pada Kamis, (09/12).
Pada kesempatan itu, Polda Banten menyoroti tingginya angka penyimpangan penggunaan anggaran dana desa. Terdapat 13 kasus korupsi yang telah ditangani selama tahun 2021.
Baca Juga
- Dugaan Korupsi Dana Desa, Kedes dan Anaknya Ditangkap Polisi
- Indikasi Gelapkan Uang BLT, Mantan Kepala Desa Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
“Ironisnya, penyalahgunaan dana desa ini masih mendominasi,” ungkap Shinto Silitonga kepada para peserta acara Refleksi Hari Anti Korupsi.
Shinto juga menyatakan, permasalahan korupsi ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Karena menurutnya, selain penindakan, yang penting dalam permasalahan korupsi adalah terkait pencegahan.
Dia sepakat dengan tema yang diangkat pada acara itu, yakni gotong royong lawan korupsi. Menurutnya, Pokja wartawan juga sebagai social control agar dana yang disalurkan benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat
“Permasalahan korupsi memang harus menjadi musuh bersama. Karena, korupsi dapat merusak sendi-sendi kenegaraan dan merusak perilaku kebangsaan,” tutupnya. |We