TANGERANG | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Tangerang yang sedianya digelar pada 04 Juli 2021 mendatang, resmi ditunda.
Hal itu terungkap dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, pada Rabu, (23/06).
Dari Informasi yang Vinus peroleh, dalam rapat tersebut Bupati Tangerang beserta unsur Forkopimda menyepakati untuk menunda Pilkades menjadi tanggal 18 Juli 2021.
Baca Juga
Alasan penundaan Pilkades karena Kabupaten Tangerang sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Corona.
Saat dikonfirmasi Vinus, Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Dadan Gandana membenarkan informasi tersebut.
“Betul tadi dirapatkan oleh Forkopimda, mengingat angka Covid-19 sedang tinggi,” ujar Dadan yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Namun demikian, penundaan Pilkades menjadi 18 Juli 2021 juga masih belum pasti. Pasalnya Pemda akan melihat perkembangan kasus Covid-19 pada 05 Juli 2021 mendatang.
“Rencana tanggal 05 Juli akan dievaluasi kembali kondisinya, apabila keadaan sudah memungkinkan maka dilaksanakan tanggal 18 Juli,” ungkapnya.
Untuk informasi, selain membahas pelaksanaan Pilkades, rapat tersebut juga memutuskan untuk menunda pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. |We