spot_img

Makna Merdeka Bagi Masyarakat Tangerang Utara

Penulis: Ari Sudrajat*

DIBALIK semangat dan euforia perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tersimpan sebuah peristiwa penderitaan masyarakat Tangerang Utara yang perlu kita renungkan bersama: Apakah benar kita sudah merdeka?

Merdeka adalah ketika setiap individu dalam suatu bangsa dapat hidup dengan aman, sejahtera, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa adanya penindasan, ketidakadilan, atau diskriminasi.

Tangerang Utara adalah bagian wilayah Kabupaten Tangerang yang akan menjadi tempat pembangunan bisnis swasta namun ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) oleh Pemerintah.

Baca Juga

Penetapan PSN menurut pandangan penulis suatu hal yang kontroversi. Pasalnya wilayah Tangerang Utara merupakan zona hijau, sebagai wilayah yang memiliki sumber pengahasil pertanian dan perikanan yang justru diharapkan mampu menutupi kebutuhan pangan masyarakat.

Demi kepentingan proyek swasta. Saat ini masyarakat harus menerima penderitaan cengkraman pengembang untuk pembebasan tanah dengan melepas harga murah dan gangguan pengurugan operasional truk tanah yang mengganggu kesehatan dan ancaman nyawa di jalanan.

Mirisnya, minimnya pengawasan penegakan aturan yang diberlakukan Pemda Kabupaten Tangerang, seolah hidup kembali kolonialisme yang seharusnya tidak ada lagi di tanah air ini.

Lebih parah lagi masyarakat Tangerang Utara juga jadi korban rakusnya para oknum pejabat pemerintahan, dimana mereka diduga jadi pemain dibelakang dengan memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi dari hasil pembebasan tanah.

Kabupaten Tangerang sendiri salah satu daerah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan besar dalam hal pembangunan dan kesejahteraan.

Makna Merdeka bagi masyarakat secara harfiah berarti bebas dari penjajahan atau kekuasaan pihak lain. Namun, makna merdeka jauh lebih dalam daripada sekadar kebebasan fisik.

Merdeka juga mencakup kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, kebebasan untuk hidup dengan martabat, dan kebebasan untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai manusia, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan keadilan.

Secara mendalam, penduduk Kabupaten Tangerang terutama bagian utara belum sepenuhnya merasakan manfaat dari kemerdekaan, terutama dalam hal keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan. Begitu pula dengan kebebasan penindasan ditengah pembangunan proyek swasta.

*Ditulis oleh: Ari Sudrajat. Pendiri Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG).

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

Mantra Kepemimpinan Dedi Mulyadi

Jebakan Nostalgia Media Sosial

Bahlil dan Polemik Gas Melon

Politik Matahari Kembar

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart