spot_img

Ahmad Bueti Nasir: PIK 2 Berpotensi Ciptakan Masyarakat Miskin Baru

Foto: Ahmad Bueti Nasir. Diambil pada Rabu, 30/12.

TANGERANG | Pembangunan sejatinya harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Namun, tidak dengan pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Keberadaan mega proyek PIK 2 dinilai tidak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat. Justru hanya merugikan. Mulai dari keberadaan mafia tanah, pengurukan lahan tambak bandeng, kerusakan ekosistem laut, hingga ancaman para pedagang pesisir pantai.

Tokoh Kabupaten Tangerang asal pantura, Ahmad Bueti Nasir mengungkapkan, banyak warga harus menjual tanahnya dengan kisaran harga 90-100 ribu per meter. Orang yang mempunyai perekonomian menengah, tentu bukan jadi persoalan.

Baca Juga

“Bagi masyarakat yang pas-pasan mau tidak mau harus menjual. Ini seperti menciptakan orang miskin baru. Ketika tanahnya sudah habis, mereka harus pindah ke PIK 2 yang harganya pasti mahal,” ungkapnya pada, Kamis, (31/12).

Lebih lanjut, Dia menambahkan, jika tahun 2023 pembangunan PIK 2 selesai, akan terjadi urbanisasi besar-besaran di daerah itu.

“Jika daerah PIK 2 sudah beroperasi, tanah yang sudah dijual akan mengalami peningkatan harga, minimal harga 2 juta per meter,” tegasnya.

Menurut Bueti, dalam 10 tahun ke depan wilayah utara Tangerang akan bisa menjadi kota internasional. PIK 2 diperikirakan akan lebih mewah dari Kota Dubai. Sebab perancangnya mantan perancang Dubai.

Foto: Pembangunan PIK 2 (Google/pik2-agungsedayugroup.com).

Nantinya tanah atau tempat tinggal akan menjadi mahal. Pasti dihuni oleh orang-orang bermodal.

Tak hanya tanah, mantan Anggota DPRD Provinsi Banten itu juga mempersoalkan nasib pedagang. Terutama yang berjualan di sepanjang pantai.

“Ada lebih dari seribu pedagang di sepanjang pantai utara Tangerang. Bayangkan, jika sepanjang pantai itu sudah dibangun oleh pengembang, pedagang-pedagang kita mau taruh dimana,” tegasnya.

Pria yang juga Pimpinan Yayasan Al-Furqon ini mengingatkan, jika dari sekarang kita tidak pikirkan nasib para pedagang, mereka hanya akan menjadi penonton.

Foto: Masterplan Agung Sedayu Group (Google/pik2-agungsedayugroup.com).

“Kita harus mulai memikirkan nasib mereka. Mari pikirkan apa yang perlu kita perbuat untuk memfasilitasi mereka. Mau dagang dimana mereka besok,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diambil dari berbagai sumber, pembangunan mega proyek PIK 2 merupakan milik pengembang Agung Sedayu Group. Selain itu, Pemkab Tangerang juga telah mengeluarkan izin reklamasi di pesisir pantai utara Tangerang, pada 23 September 2010, seluas 9.000 hektare.

Reklamasi memanjang dari Dadap (Kosambi), Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), hingga Kronjo. Bentangan garisnya mencapai sekitar 50 kilometer. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart