
DI TENGAH kesibukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam pembangunan infrastuktur, ada hal bernilai yang saat ini terlupakan: Pendidikan.
Kita semua tahu, mencerdaskan bangsa merupakan salah satu tujuan Negara Republik Indonesa. Bahkan Pendidikan merupakan tonggak dari sebuah negara untuk menciptakan generasi emas di masa yang akan datang.
Cita-cita bangsa ini tidak serta merta terwujud dengan sendirinya, tanpa adanya sinergi yang dibangun antara rakyat dan pemerintah sebagai penyelenggara.
Sebab perkembangan zaman kian pesat. Perlu adanya terobosan baru agar dapat menjawab dari berbagai macam tantangan zaman.
Baca Juga
Namun, terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak terdengar. Terutama dunia pendidikan. Khususnya jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kepemudaan, tertulis adanya aturan mengenai beasiswa kepemudaan lulusan sekolah lanjutan tingkat atas. Melanjutkan ke perguruan tinggi.
Ironisnya, Pemkab Tangerang hingga saat ini tidak mengimplementasikan secara nyata acuan tersebut. Sampai kapan kita terjebak dalam fallacies (tipu muslihat)?
Proyek kian banyak dan terus berjalan. Namun, beasiswa pemuda berantakan.
Padahal para aktivis, mahasiswa, dan beberapa kalangan selalu menyuarakan, tetapi hanya dibalas dengan perkataan. Bukan tindakan. Padahal pendidikan sangat esensial.
Jika melihat realita di lapangan, banyak sekali masyarakat Kabupaten Tangerang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun lagi-lagi, mereka terkendala oleh faktor ekonomi.

Melihat kondisi tersebut, seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan solusi dari problematika yang ada. Bukan sebaliknya, acuh terhadap dunia pendidikan tinggi.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, seperti Kabupaten Lebak, sudah melakukan langkah maju untuk memberikan beasiswa. Jenjang perguruan tinggi. Dengan begitu, Lebak membuktikan perhatiannya pada dunia pendidikan yang dinilai sangat esensial.
Bagaimana dengan Kabupaten Tangerang? Perlu adanya kepekaan yang lahir dari pemangku kebijakan dan kekusaan.
Perlu diingat, pendidikan dapat menjadi jembatan bagi Kabupaten Tangerang menuju tagline: Gemilang.
Dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, maka akan melahirkan generasi-generasi yang gemilang di masa yang akan datang.
Penulis berharap Pemkab Tangerang tidak saja hanya menggaungkan kata gemilang, tetapi harus disertai dengan aksi yang cemerlang.
Ditulis Oleh: Abu Rizal. Mahasiswa Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Asal Kecamatan Tigaraksa.