
BANTEN | Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) menegaskan sikap, mendukung pelaku UMKM di pesisir Pantai Anyer. Pihaknya tak pernah bermaksud menyudutkan para pengelola wisata dan pedagang.
Demikian disampaikan Ketua Umum HMB Muhammad Fahri. Merespons berbagai polemik yang terjadi.
Kepada Vinus, Fahri menyampaikan, terkait HMB melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri, merupakan bentuk kekhawatiran pihaknya terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di Banten.
Baca Juga
- Terkait Kerumunan di Pantai Anyer, Mahasiswa Cilegon Sebut Pernyataan HMB Tidak Berdasar
- Tanggapi Pernyataan FMC, Mahasiswa Serang: Itu Aktivis Gerakan Atau Kacung Kekuasaan?
Masih kata Fahri, kita ketahui bersama, angka kematian Covid-19 di Indonesia sangat tinggi, termasuk Banten yang pernah menjadi zona merah.
“Rasa khawatir terhadap masyarakat Banten inilah yang menjadi latar belakang, khususnya saya sendiri melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri,” ujarnya pada Jumat, (24/09).
Dalam kondisi seperti saat ini, sambung Fahri, wajar jika HMB sebagai organisasi mahasiswa, mengkhawatirkan kondisi Banten yang menjadi kawasan rawan penularan Covid-19.
Masih kata Fahri, mengingat Kabupaten Serang merupakan kawasan rawan penularan Covid-19. Oleh karena itu, dirnya menyayangkan Polda Banten yang memiliki wewenang untuk menertibkan kerumunan selama pandemi.
“Sekali lagi, ini bukan menyudutkan pelaku usaha di kawasana Pantai Anyer, melainkan kekhawatiran wisatawan yang datang dari luar Banten, seperti diberitakan Republika, kebanyakan yang berkunjung pengguna mobil plat B asal Jakarta,” tegas Fahri.
Dirinya juga berharap, kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua masyarakat dalam rangka memulihkan Banten dari serangan pandemi Covid-19.

Fahri juga meminta maaf, apabila laporannya membuat keresahan masyarakat Anyer, khususnya para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan demi keselamatan masyarakat Banten.
“Perlu saya tegaskan, sama sekali tidak ada sedikit pun tujuan untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Anyer. Kami hanya meminta mengevaluasi kinerja Polda Banten di masa pandemi,” tuturnya.
Dirinya dan HMB juga mengajak seluruh pihak untuk memikirkan upaya, agar Banten bisa betul-betul aman dari pandemi Covid-19.
“Kalau sudah aman, semoga kebijakan PPKM juga bisa segera dicabut. Dan segala aktivitas masyarakat kembali normal,” pungkas Fahri.
Sekadar informasi, sebelumnya HMB telah melaporkan Kapolda Banten ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan tersebut terkait bebasnya kerumunan di kawasan pariwisata pada masa PPKM.
Hal itu membuat para pelaku usaha Pantai Anyer merasa resah dan protes. Menampik pernyataan Fahri. Mereka menyatakan, pembatasan prokes sudah diterapkan di tiap pantai sepanjang Anyer-Cinangka.
Sementara pengurus Himpunan Mahasiswa Palima Cinangka (HIMPALKA), melaporkan Ketua Umum HMB ke Polres Kota Cilegon. Terkait keterangan Muhammad Fahri di media online yang dianggap menimbulkan gejolak keonaran di kalangan masyarakat Anyer. |We