
TANGERANG | Proses panjang untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Utara mulai menemui titik terang.
Demikian disampaikan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemekaran Daerah Otonom Baru (BKP-DOB) Tangerang Utara, saat melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, pada Kamis (10/02).
Kepada awak media, Inisiator BKP-DOB Tangerang Utara dari kalangan pemuda Prayogo Ahmad Zaidi mengatakan, pembentukan DOB Tangerang Utara adalah mimpi yang harus diperjuangkan agar menjadi kenyataan bersama.
Baca Juga
- Geruduk Kantor BPN, Warga Tangerang Utara Tuntut Keadilan
- Tuntutan Pemekaran Daerah Kembali Mencuat, Kali Ini Tangerang Tengah
Menurut pria asal Kecamatan Teluknaga ini, sudah sepatutnya pemerintah baik Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Karena pembentukan DOB merupakan implementasi desentralisasi dalam rangka penataan daerah,” ungkap Prayogo usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, Prayogo menyampaikan, pembentukan DOB Tangerang Utara bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan pubik.
Selain itu, sambungnya, juga untuk memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah, serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami yang tergabung dalam BKP DOB Tangerang Utara akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat bagian utara Kabupaten Tangerang, karena pemekaran daerah merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Mohamad Jembar. Inisiator utama BKP-DOB Tangerang Utara ini mengatakan, bahwa rencana pemekeran daerah atau DOB sudah menemui titik terang.

Menurut informasi yang diterima pihaknya, moratorium juga akan segera dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Jembar juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah menerima tim BKP-DOB Tangerang Utara untuk melakukan konsolidasi terkait rencana pemekaran Tangerang Utara.
“Intinya semua pihak sangat mendukung dan memberi masukan yang baik untuk menuju prasyarat dan syarat menuju pemekaran Tangerang Utara,” ujarnya.
Masih kata Jembar, dirinya telah menyerahkan surat atau dokumen terkait pemekaran Tangerang Utara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Sebanyak 13 inisiator dari masing-masing perwakilan Kecamatan yakni Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, Kemeri, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek dan Kecamatan Sukamulya akan siap untuk melakukan deklarasi pembentukan BKP DOB Tangerang Utara.
“Kita semuanya sudah siap untuk melakukan deklarasi pembentukan BKP DOB Tangerang Utara karena pemekaran wilayah Tangerang Utara merupakan bagian dari keinginan masyarakat dan para tokoh yang ada di pesisir Utara,” ungkap Jembar.
Sekadar informasi, audensi dihadiri langsung oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, membahas prasyarat dan syarat menuju daerah otonom baru (DOB) Tangerang Utara. |We