TANGERANG | Sejumlah papan proyek milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mencantumkan Institusi Kejaksaan. Padahal tidak ada komunikasi.
Pasalnya, selain disayangkan banyak pihak, pencatutan tersebut dilakukan di banyak lokasi pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Kepada wartawan Koordinator DPC LSM Geram Banten Hasanudin Gabel mengatakan, pihaknya telah menanyakan langsung kepada institusi tersebut.
Baca Juga
- Jembatan Sukadiri Berlubang, Dinas Bina Marga Belum Juga Turun Tangan
- LSM BP2A2N Akan Laporkan Pembuatan Bendungan Desa Pete
“Secara resmi kami telah berkirim surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk memberikan dukungan dan menanyakan langsung terkait pencatutan institusi yang dipimpinnya,” ujar Hasanudin saat dihubungi Vinus.id., melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu,(23/09).
Selain itu, Ia berharap kejadian pencatutan nama tersebut dapat diusut tuntas agar tidak menimbulkan prasangka tidak baik terhadap lembaga penegak hukum. Apapun alasannya pembohongan publik harus ditindak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang tidak merespons pesan yang dikirim oleh awak media.
Untuk informasi, sejumlah papan proyek pembangunan milik Dinas Bina Marga dan SDA di beberapa lokasi mencatut nama salah satu institusi penegak hukum yang ada di Kabupaten Tangerang.
Kejadian tersebut disayangkan oleh masyarakat luas, salah satunya LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten. |HR