TANGERANG| LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara akan menindaklanjuti keluhan petani perihal pembangunan bendungan air yang dikerjakan oleh CV. Adhi Putra Metos.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pembangunan proyek yang tidak sesuai dengan papan informasi. Kalau memang benar, berarti mengarah pada pelanggaran.
Kepada Vinus, Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N mengatakan, seharusnya yang dibangun itu bendungan, bukan yang lain. Kalau tidak sesuai dengan nama proyek, berarti ada kesalahan.
“Dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kejaksaan, guna melaporkan dugaan proyek yang tidak sesuai dengan penganggaran awal”, ujarnya pada Senin, (22/06).
Ia juga sudah melihat langsung bendungan yang berlokasi di Desa Pete Kecamatan Tigaraksa tersebut. Hasil penelusurannya, bendungan tidak ada perubahan, justru yang dibangun semacam turap.
“Kami tidak bisa memastikan itu pelanggaran atau bukan, tapi akan terus membawa persoalan ini menjadi jelas,” sambung Suhud.
Perlu diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menganggarkan hampir 1 milyar untuk pembangunan bendungan. Bukan turap. I HR