
TANGERANG | Proses rekrutmen calon kepala sekolah, pengawas, dan penilik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Tangerang Utara Community Center (TCC).
Pasalnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku penyelenggara dinilai tidak profesional dan terkesan tertutup dalam pelaksanaan rekrutmen tersebut.
Kepada Vinus, Direktur TCC Prayogo Ahmad Zaidi mengatakan, dalam proses rekrutmen calon kepala sekolah, pengawas, dan penilik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terlihat janggal. Terlebih pada tahap penilaian seleksi administrasi.
Baca Juga
- Dugaan Korupsi Dana Bosda, Kejari Tangerang Panggil 70 Kepala Sekolah
- Terkait Geliat Pembangunan Pantura, TCC Siap Jadi Katalisator Kepentingan Publik
Menurutnya, ketentuan persyaratan administrasi jelas tertera dalam lampiran surat No.800/2363 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 April 2022 lalu.
“Jadi tidak mungkin para pendidik yang tidak memenuhi syarat, akan mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi itu,” ujar Prayogo dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, (24/05).
Kejanggalan lain yang dapat dilihat pada proses rekrutmen itu, ditemukan adanya data ganda. Satu nama dengan orang yang sama, dari unit kerja dan kecamatan yang sama pada seleksi tersebut.
“Ini menandakan Dindik tidak profesional dalam mengambil keputusan yang sifatnya subtansial,” ucap pria yang kerap disapa Yogo ini.
Selain itu, menurut Yogo, proses rekrutmen itu sepenuhnya dibiayai oleh APBD, sudah selayaknya dapat dimanfaatkan dengan baik, agar menghasilkan para kepala sekolah, pengawas, dan penilik yang kompeten. Jangan asal pilih.

Ia juga mempertanyakan kompetensi dan kredibilitas Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) asal Solo, Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai assesor oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Dari banyaknya kejanggalan tadi, kami sudah melayangkan surat kepada bupati untuk bertemu dan melaporkan secara langsung kepada beliau agar secepatnya ditindaklanjuti,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah menjelaskan, dalam proses seleksi tersebut posisi dinas hanya sebagai fasilitator. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan oleh tim assesor dari Kementerian.
“Dindik hanya memfasilitasi, yang melakukan penilaian dan sebagainya yaitu dari tim assesor,” paparnya.
Ia juga mengaku bahwa seleksi tersebut telah diumumkan dan prosesnya sangat terbuka. “Sudah diumumkan. Kita sangat terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. |HR