TANGERANG | Babak baru dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 21 Kabupaten Tangerang dimulai. Diawali dengan penyerahan LPJ oleh bendahara lama.
Bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, penyerahan LPJ catur wulan pertama tahun 2020 diterima oleh Febby Anggraeni, selaku bendahara baru.
Serah terima berkas dilaksanakan pada Rabu, (10/06). Disaksikan langsung oleh pihak Kantor Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Tangerang, beberapa guru SMAN 21, dan Komite Sekolah.
Menanggapi persoalan ini, Yunihar, SH., C.Me selaku kuasa hukum Komite Sekolah meminta inspektorat melakukan audit kembali terhadap laporan penggunaan realisasi BOS tersebut.
“Dugaan kuat pembuatan LPJ tahun 2020 catur wulan 1 sama dengan laporan pertanggungjawaban 2019,” ujar pengurus LBH Ansor Kabupaten Tangerang ini.
Lebih lanjut, Yunihar mengatakan, kemarin kita sudah audiensi dengan komisi V DPRD Provinsi Banten. Membicarakan persoalan yang terjadi di SMAN 21 Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN 21 Kabupaten Tangerang. Hal ini diperkuat dengan adanya temuan tumpukan stempel yang diduga kuat untuk keperluan LPJ tahun 2019. | We