
TANGERANG | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Bidang Metrologi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Kresek, Kecamatan Kresek, pada Rabu (23/03).
Dalam Sidak tersebut, Disperindag melakukan tera ulang alat ukur atau timbangan untuk mengantisipasi kecurangan oleh pedagang terutama saat Ramadan.
Kepada awak media, Kabid Metrologi Irwan Hengki menyampaikan, Sidak ini bertujuan untuk menyasar para pedagang yang ada di Pasar Kresek untuk mengurangi kecurangan dan kerugian dalam jual beli yang menggunakan alat ukur timbangan dan perlengkapanya.
Baca Juga
- Satu Pekan Jelang Ramadan, Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Alami Kenaikan
- Jelang Ramadan, DKP Kota Tangerang Pantau Stok dan Harga Pangan
“Kita sasar para pedagang di Pasar Kresek ini, yang menggunakan alat ukur timbangan dan perlengkapanya, mengantisipasi kecurangan dan kerugian dalam bertransaksi jual beli, ujarnya.
Sementara itu, Kasi Masa dan Timbangan Syamsul Arif sebagai pelaksana teknis mengatakan, Sidak hari ini untuk mengecek Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP), tapi tidak ditemukan pedagang yang nakal dan curang.
“Untuk UTTP pada sidak hari ini, kami tidak menemukan pedagang yang nakal, serat curang dalam takaran, bahkan kehadiran kami di sambut antusiasme masyarakat dan pedagang,” ungkapnya.
Masih kata Arif, Bidang Metrologi melakukan pengujian standardisasi kepada semua pemilik baik pedagang sayur, buah, daging, dan toko emas. Pengujian tersebut dilaksanakan agar alat ukur tersebut benar-benar sudah masuk kategori boleh digunakan.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, dalam sidak tersebut para pedagang dan masyarakat menyambut baik, karena dirasa sangat efektif untuk mengurangi kecurangan dalam hal alat ukur timbangan dan perlengkapannya serta dalam bertransaksi jual beli.
“Bidang Metrologi Legal Kabupaten Tangerang akan terus melakukan kegiatan tersebut ke semua pasar yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. |We